Polsek KP. Tanjungwangi Razia Miras di Pelabuhan ASDP Ketapang
BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Polsek (KP) Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi, Polresta Banyuwangi berhasil ungkap peredaran minuman keras (Miras), di pintu keluar pelabuhan penyeberangan ASDP Ketapang. Kegiatan razia telah dilaksanakan dengan hasil mengamankan miras jenis arak Bali yang berada dalam bagasi Bus P.O SINGARAJA PUTRA No Pol : BE – 7601 – G.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi AKP Bambang Darmono memimpin langsung razia Miras dengan kekuatan Personil, Kamis (9/01/2025).
Dirinya menjelaskan, kegiatan razia Miras membuahkan hasil sebagai berikut:
1. 45 (empat puluh lima) Dus Besar ukuran botol @ 600 ml.
2. 4 (empat) dus kecil ukuran botol @ 600 ml.
3. 2 (dua) jerigen ukuran 30 liter berisi arak bali.
Identitas kondektur bus yang dititipi : Nama KOMANG SUPRAPTO, tanggal lahir Lampung, 18 Juli 1999, Jenis kelamin : Laki – Laki, Alamat Dsn. Anu Merte Rt 15 Rw 06 Desa Sakti Buana, Kec. Seputih Banyak, Kab. Lampung Tengah.
“Kegiatan razia minuman keras, tidak hanya sekali saja, namun Kami bersama Anggota akan terus merazia minuman keras di wilayah hukum Polsek Tanjungwangi Polresta Banyuwangi, demi terciptanya situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban) aman dan kondusif,” ungkapnya.
Laporan: Dj
Editor: Budi Santoso