ACEHSINGKIL

Dituding Mencemarkan Nama Baik Wartawan, Ramli Manik Laporkan WL ke Polres Aceh Singkil

Ramli Manik wartawan Cyber News saat di ruangan Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil (Foto: Roni S BN Aceh Singkil)

ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com – Dituding mencemarkan nama baik Wartawan saat menyampaikan pernyataan di depan publik, salah satu Jurnalis Cyber News melaporkan Wanhar Lingga (WL) ke Polres Aceh Singkil.

Adalah Ramli Manik wartawan Cyber News tersebut mengaku mendapat telepon dari Sukri Malau wartawan Singkil News, bahwa pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 wib saat digelar Festival Budaya Desa Tanjung Mas ke-4 tahun hari jumat-minggu, 27-29 Desember 2024 di Desa Tanjung Mas Kecamatan Simpang Kanan, ada seseorang bernama WL membuat pernyataan di depan publik.

“Menurut saya, pernyataan WL mencemarkan nama baik rekan-rekan media.” kata Ramli Manik wartawan Cyber News.

Lanjut Ramli menambahkan, “saya telah koordinasi dengan rekan-rekan media Aceh Singkil memastikan masalah ini sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Singkil.” jelas Ramli.

“Hari senin, tanggal 13 Januari 2025, saya dan rekan-rekan media sebanyak 11 orang ke Polres Aceh Singkil Sat Reskrim disambut baik oleh Kasat Reskrim AKP. Darmi,” ujarnya.

Ramli Merasa tidak terima dan selanjutnya membuat laporan ke Polres Aceh Singkil melalui Surat Tanda Bukti Terima Laporan Pengaduan/Informasi Nomor : Reg/09/I/2025/Reskrim, untuk ditindak lanjuti proses hukum dan buat efek jera.

Untuk diketahui, hingga naskah ini ditayangkan, klarifikasi pihak terlapor WL ditunggu redaksi bidiknasional.com melalui nomor telpon Kabiro Aceh Singkil +62 822-7791-6548.

Laporan: Roni S

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button