DEPOK, BIDIKNASIONAL.com – Manajemen PT Bumi Putra Wisata yang menaungi Hotel Bumi Wiyata (BW) akan segera menyelesaikan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)2 tahun 2023 dan 2024.
Dida Kurniadi, General Manajer Hotel Bumi Wiyata didampingi, Direktur PT. Bumi Putra Wisata serta Komisaris (BPW) Yuhendra menjelaskan, mengenai Tunggakan PBB Hotel Bumi Wiyata Tahun 2023 dan 2024 dikantor PWI Kota Depok pada Hari Jum’at 17/01/25. Dalam Jumpa Pers yang dihadiri oleh Ketua PWI Kota Depok, Rusdi Nurdiansyah.
Dida Kurniadi lebih lanjut menjelaskan bahwa Hotel Bumi yang Wiyata beroperasi sejak 1994.
“Alhamdulillah dalam perjalannya Bumi Wiyata beberapa kali menerima penghargaan sebagai perusahaan atau hotel yang disiplin membayar pajak. Tapi 2019 sempat mengalami musibah pandemi Covid-19 yang mengakibatkan dunia pariwisata khususnya dunia transportasi mengalami gangguan yang sangat berdampak dan panjang karena untuk recoveri bisa pulih sangat panjang.
lebih ,dikatakannya Bumi Wiyata mengalami pendapatan maupun hal lainnya menerima dampak efek pandemi, tapi Alhamdulillah pada saat pandemi dari manajemen berusaha agar hotel tidak pernah tutup, karena kami memiliki karyawan sebanyak 153 sewaktu pandemi. Dengan status karyawan tetap sebagian besar tinggal di Kota Depok.
Disini sisi lain terkait PBB Mushery Direktur PT Bumi Putra Wisata menyatakan tetap membayar secepatnya, apakah pembayarannya akan dilakukan secara cicil atau bertahap. “Secepatnya dibayar secara cicil atau bertahap,” katanya, mengenai tunggakan PBB, ditambahkannya 2023 dan 2024.
Senada dengan Dida Mushery, menjelaskan sejarah Hotel Bumi Wiyata beroperasi pada 29 Agustus 1994 hotel awalnya hotel dan diklat pusat pendidikan asuransi tapi terbuka untuk umum dalam perjalanan berbagai instansi dimulai Depok masih Kota Administratif, kemudian juga instansi pemerintah perusahaan di Jakarta juga memanfaatkan sarana dan prasarana di hotel untuk aktivitas. ungkapnya mengakhiri.
Laporan: A.Harahap
Editor: Budi Santoso