ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com -Dalam beberapa waktu terakhir, muncul dugaan bahwa Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil kurang transparan dalam menjalankan tugasnya, terutama terkait hubungan kerja dengan Bendahara Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN). tidak terbuka ini memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak, mengenai efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah pihak dari SKPK mengaku kesulitan mendapatkan informasi yang jelas terkait alokasi dan pencairan anggaran. bendahara di beberapa instansi khususnya Setcam Singkil Utara juga menyampaikan adanya kendala dalam proses administrasi keuangan, yang seharusnya dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. hal ini, dinilai dapat menghambat kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
“Selain itu, ASN Setcam Singkil Utara turut mengeluhkan minimnya akses terhadap informasi penting. padahal, transparansi merupakan salah satu prinsip utama dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah.” kata salah seorang ASN yang namanya tidak mau dipublikasi, Senin (20/1-2025).
Ketertutupan informasi ini menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan terjadinya kesalahan pengelolaan, penyalahgunaan wewenang atau praktik yang tidak sesuai dengan prinsip good governance.
Dalam sistem pemerintahan yang ideal, BPKK sebagai lembaga yang mengelola keuangan daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan anggaran dialokasikan dan digunakan dengan tepat sasaran. salah satu kunci keberhasilan dalam pengelolaan tersebut adalah keterbukaan terhadap SKPK, bendahara dan ASN sehingga tercipta sinergi dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
Menanggapi situasi ini, sejumlah pihak mendesak agar BPKK Aceh Singkil segera memperbaiki tata kelola dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Mereka juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPKK dan memastikan lembaga ini mematuhi standar akuntabilitas yang berlaku.
Jika dugaan ini benar, ketertutupan yang terjadi tidak hanya mencederai prinsip keterbukaan informasi publik tetapi juga dapat merugikan masyarakat Aceh Singkil secara keseluruhan. oleh karena itu, semua pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih baik dan transparan demi kemajuan daerah.
Laporan: Rilis/Roni S
Editor: Budi Santoso