BOGORJABAR

Tunggakan Melejit Dirut Dakota Reborn Sumantri Menjerit

Sumantri Direktur Utama PT Dakota Buana Semesta menunjukkan Surat Tanggapan surat tertanggal 02 januari 2025 dari PT Bank Cimb Niaga Tbk Jakarta (Foto: ist)

BOGOR, BIDIKNASIONAL.com – Memiliki prioritas keuangan yang terdefinisi dengan baik mempermudah pengelolaan pendapatan dan pengeluaran untuk mencapai tujuan finansial. Identifikasi pengeluaran yang paling penting dan mendesak, seperti membayar utang atau menyisihkan untuk kebutuhan yang lebih urgent dan memastikan bahwa prioritas ini diutamakan dalam anggaran sebuah perusahaan seperti halnya mengatur Piutang/Kredit dengan Bijak merupakan bagian penting dari kesehatan finansial.

ā€œBukan harus membayar piutang apalagi tidak tahu menahu kapan proses utang tersebut terjadi namun kita sendiri tidak pernah mengetahui atau diinformasikan,ā€ ucap Sumantri Direktur Utama PT Dakota Buana Semesta kepada awak media, Selasa (21/1/2025).

Babak baru dimulai terang Sumantri, ketika menjadi Direktur Utama, membuka kedua matanya menatap masalah baru yang harus dihadapinya soal piutang perusahaan.

Satu contoh dia kemukakan, kesepakatan pengajuan pinjaman oleh PT Dakota Buana Semesta berbuah piutang perusahaan yang wajib dibayarkan.

ā€œItikad baik membayar tetap menjadi fokus kami, salah satunya dengan bank CIMB Niaga Jakarta. Setelah kami telusuri, 6 obyek tanah dan bangunan di Jatiluhur Kota Bekasi di Pra-lelangkan,ā€ keluhnya.

Disampaikan lebih jauh, nilai piutang yang lumayan besar ini, mengukuhkan kewajiban Sumantri harus tetap menyelesaikan permasalahan.

ā€œProses itu kita kerjakan, namun kenapa pra-lelang berjalan bahkan resmi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Bekasi. Kita menerima surat dari Bank Cimb Niaga per 13 Januari 2024, Surat perihal tanggapan yang dilayangkan pihak PT Dakota Buana Semesta bahwa pada poin kedua dalam surat tersebut tertulis bahwa debitur untuk dapat memberikan skema penyelesaian yang lebih detail dan komprehensif termasuk namun tidak terbatas kepada besarnya nominal pembayaran dan jadwal pembayaran yang diajukan untuk dapat dipertimbangkan kembali oleh CIMB Niaga,ā€ sebutnya.

ā€œYang saya ketahui, syarat khusus permohonan lelang terdiri dari salinan/fotokopi putusan dan/atau penetapan pengadilan dan pendaftaran lelang eksekusi benda sitaan pengadilan harus melalui putusan pengadilan,ā€ bebernya.

Bak sebuah peribahasa, ā€œPengeran mboten Sareā€ (Tuhan Tidak Tidur), ā€œBecik ketitik olo ketoroā€ (Kebaikan kelihatan, keburukan ketahuan). Dengan nada tegas Sumantri menyampaikan. ā€œKita akan mengurai semua permasalahan. Ini menjadi tanggung jawab saya,ā€ cetusnya.

Disampaikan jauh sebelumnya, Sumantri mengaku kaget, beberapa tagihan bank yang masuk di ke managemen Dakota, ā€œtiba-tiba masuk tagihan sebesar itu, prediksi saya kenapa pada masa pandemi Corona Virus Desease (Covid) 19 mengajukan kredit sebesar itu,ā€ tanya dia.

Menurut Sumantri, apa tidak ada solusi bagi Dakota mengatasi masalah ini termasuk beberapa perusahaan leasing yang telah menawarkan solusi pembiayaan yang katanya memudahkan perusahaan untuk menggunakan barang modal tanpa harus langsung membelinya. ā€œAsumsi piutang perusahaan kurang lebih sekitar Rp.80 Miliar,ā€ ucap Sumantri.

Sumantri menunjukan Surat PemberitahuanĀ  dari Balai Lelang Selaras per 23 Oktober 2024 (Foto: ist)

Menggali dari berbagai Informasi, Sumantri kali ini mengutip dari laman https://ombudsman.go.id melalui penulis Rujalinor (Asisten Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan) bahwa Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid 2019 yang telah diatur regulasinya dan telah diundangkan, menjadi payung hukum bagi perbankan untuk melakukan restrukturisasi kredit bagi debitur yang mengalami dampak langung maupun tidak langsung dari wabah Covid-19.

Sementara itu, Peraturan OJK Nomor 14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 sebagai payung hukum bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank (LJKNB) untuk melakukan restrukturisasi kredit.

Direktur Dakota Reborn ini mengungkapkan, dua regulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi satu harapan bagi perusahaan jasa ekspedisi baginya dapat membantu mendukung stimulus perekonomian perbaikan perekonomian PT Dakota Buana Semesta kedepan.

Dalam hal ini kata Sumantri, pada Pasal 2 ayat 1 POJK 11/POJK.03/2020 bahwa “Bank dapat menerapkan kebijakan yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi untuk debitur yang terkena dampak penyebaran Covid-19 termasuk debitur PT Dakota Buana Semesta. Serta pada ayat 2 yang menjelaskan bahwa “Kebijakan yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. kebijakan penetapan kualitas aset; danĀ b. kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan.

Masih kata Sumantri menuturkan, gagalnya negosiasi untuk menentukan skema rekonstruksi kredit ataupun lembaga jasa keuangan yang tidak mengeluarkan kebijakan restrukturiasi, akan berdampak bagi debitur yang tidak memiliki penghasilan atau penghasilannya yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari saja.

Hal ini akan mengakibatkan debitur gagal bayar dan mengakibatkan lembaga jasa keuangan akan mengambil barang jaminan debitur. Satu misal, 6 obyek tanah yang telah diagunkan ke pihak CIMB Niaga telah ditawarkan melalui KPKNL Kota Bekasi.

ā€œBesar harapan agar pihak bank berkomitmen atas proses yang memang sampai sekarang ini masih dalam taraf negosiasi tanpa harus melelang secara sepihak tanpa mencederai negosiasi,ā€ timpalnya.

Secara rinci Sumantri menyebutkan, obyek tanah dan bangunan yang dimaksud antara lain:

– Desa Jatiluhur, Kec. Jatiasih, Kab. Bekasi, Prop. Jawa Barat sesuai dengan SHM No. 557/Jatiluhur seluas 1.415 mĀ², atas nama Nyonya TJOA LIES NIO

– Desa Jatiluhur, Kec. Jatiasih, Kab. Bekasi, Prop. Jawa Barat sesuai dengan SHM No. 559/Jati Luhur seluas 1.010 mĀ², atas nama Nyonya TJOA LIES NIO

– Desa Jatiluhur, Kec. Jatiasih, Kab. Bekasi, Prop. Jawa Barat sesuai dengan SHM No. 560/Jati Luhur seluas 600 mĀ², atas nama Nyonya TJOA LIES NIO

– Desa Jatiluhur, Kec. Jatiasih, Kab. Bekasi, Prop. Jawa Barat sesuai dengan SHM No. 588/Jatiluhur seluas 2.340 mĀ², atas nama Nyonya TJOA LIES NIO

– Desa Jatiluhur, Kec. Jatiasih, Kab. Bekasi, Prop. Jawa Barat sesuai dengan SHM No. 881/Jatiluhur seluas 578 mĀ², atas nama Nyonya TJOA LIES NIO

– Kp. Cakung, Desa Jatiluhur, Kec. Jatiasih, Kab. Bekasi, Prop. Jawa Barat sesuai dengan SHM No. 888/Jatiluhur seluas 833 mĀ², atas nama Nyonya TJOA LIES NIO.

Direktur Utama PT Dakota Buana Semesta, Sumantri (kiri) saat di Bank OCBC Palembang (Foto: ist)

Dikemukakan Sumantri, kesepakatan lelang bukan solusi terbaik. ā€œDi Palembang ada satu bank OCBC yang memberikan kebebasan dengan mengedepankan penyelesaian terbaik antara Debitur dan Kreditur. Kita disana bisa menjual sendiri tanpa melelang. Ini menjadi solusi yang terbaik juga bagi perusahaan kita. Bahkan dari hasil penjual itu utang yang di bank bisa kami lunasi, dan kita bisa membayar hutang-hutang kami yang lain,ā€ sampainya.

Perjuangan Panjang Tim 162

Untuk diketahui, menjadi seorang pemimpin perusahaan sekaligus pemilik saham kata Sumantri dengan dukungan partner kerja sekaligus juga pemilik saham Tjoa Lies Nio, tujuan utama bergerak menghadapi berbagai kasus sejak meledaknya permasalahan di Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya di tahun 2023 lalu.

Soal aksi mogok kerja Buruh PT Dakota Buana Semesta yang dilaksanakan sejak 21 Agustus 2023 di tiga lokasi berbeda di pergudangan cabang divisi khusus transit Legundi Kabupaten Gresik dan Cabang Taman ā€“ Sepanjang Kabupaten Sidoarjo.

Disampaikan sebelumnya pada bulan September 2023 saat Sumantri menjabat sebagai Komisaris PT Dakota Buana Semesta.

Laki-laki pemilik nama lengkap Sumantri Driyo Pranoto (83) pada waktu itu menjelaskan bahwa pertanggungjawaban seorang pemilik saham dibuktikan dengan kerja nyata mempertahankan hak konsumen atau pelanggan agar barang milik pengirim tidak tersandra.

Selain itu, perjuangan tersebut ia lakukan agar semua permasalahan dapat terselesaikan selanjutnya roda perusahaan berjalan seperti biasa dan menyelamatkan aset perusahaan.

ā€œLangkah ini penting kami ambil dikarenakan siapa lagi kalau bukan kita yang berupaya agar semua permasalahan terurai. Upaya menyelesaikan melalui Aparatur Penegak Hukum, Dinas terkait, para buruh hingga proses diplomasi yang kami tempuh berujung hasil serta jalan keluar,ā€ kata Sumantri.

Demikian panjang perjalanan ia tempuh sampai menghantarkan pria asli Surabaya ini menjabat sebagai Direktur Utama di awal bulan Januari 2024.

Dikatakannya, sejak resmi menjadi Direktur Utama PT Dakota Buana Semesta, Sumantri berharap perubahan nama menjadi Dakota Reborn merupakan sebuah awal usaha memulihkan kesehatan finansial perusahaan.

ā€œResmi ditunjuk per Januari, efektif menjabat sebagai Direktur Dakota Cargo di bulan Maret 2024,ā€ ucap Sumantri.

Menurutnya, peningkatan omzet menjadi sasaran utama diseluruh wilayah. Selain itu, struktur organisasi yang sudah ada terus ada perbaikan. Pola perbaikan saat sekarang salah satu cara efektifnya ialah berkoordinasi antar wilayah.

ā€œKita kembali mempererat hubungan silaturahmi seluruh instrumen yang ada sekaligus mempererat kembali antara agen dan cabang, menyatukan satu persepsi bersama konsep-konsep yang ada dan kita kuatkan kembali,ā€ sebutnya.

Konsep keluar, batas antara harga dan seterusnya, sedangkan persaingan harga pasar yang kompetitif, Dakota Reborn perlu melihat ke segala arah. ā€œHarga di kanan dan kiri sudah banyak yang di bawah kita dan banyak juga konsumen atau customer kita yang tadinya banyak datang kemudian lari ke yang lainnya, maka targetnya meraup customer lagi, itu poinnya,ā€ Kata Sumantri.

Sebagai informasi, nara sumber tersebut dalam naskah ini memiliki hak yang sama untuk memberikan penjelasan terkait permasalahan yang disampaikan oleh Sumantri. Pendapat bisa dikirimkan melalui kontak redaksi 087748103652.

Laporan: red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button