MANADOSULUT

Ini Skala Prioritas Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado Rolies Rondonuwu A.P. (Foto: Hilda Pusung BN Manado)

MANADO, BIDIKNASIONAL.com – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado Rolies Rondonuwu A.P. memprioritaskan tetap konsisten Pemerintah Kota Manado dari Dinas Sosial terkait masyarakat yang berkategori belum mampu Khususnya Penyandang Disabilitas, pelayanan-pelayanan Lanjut Usia (Lansia), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Itu semua bersinergi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujarnya.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado di ruang kerjanya Rabu. (22/01/2025).

Ia menambahkan, DTKS itu data utama yang digunakan Pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial di Indonesia.Selain bansos. DTKS juga menjadi dasar untuk pendaftaran program bantuan lainnya seperti Kartu Indonesia Pintar (KIS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Keluarga Harapan (PKH).

“Contoh untuk prosesnya usulan dari Dinas sosial kabupaten kota kirim ke kementrian Sosial kemudian mendapat jawaban apakah sudah terdaftar atau tidak. Kalau sudah terdaftar nanti diusulkan lagi ke Kementrian mereka berkategori di mana mereka di terima apakah di Sembako, PKH dll,” tutup Rolies.

Laporan: Hilda Pusung

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button