BANGKALANJATIM

Satreskrim Polres Bangkalan Ungkap 8 Kasus Curanmor

BANGKALAN, BIDIKNASIONAL.com – Awali pembukaan tahun 2025, Satreskrim Polres Bangkalan berhasil ungkap 8 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor R2), yang meresah, dan menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Dari catatan 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Curanmor tersebut, 2 orang diantaranya merupakan penadah sepeda motor hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., menyampaikan, puluhan orang ini merupakan para pelaku Curanmor yang sangat meresah di lingkungan masyarakat Kabupaten Bangkalan.

“Mereka terhenti oleh sepak terjang kesiapsiagaan dari Timsus Macan Bangkalan Satreskrim Polres Bangkalan,” ucap AKP Hafid sapaan lekatnya dihadapan wartawan, Jum’at (24/01/2025).

Ajun Komisaris Polisi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo itu, menjelaskan, 8 kasus Curanmor yang berhasil diungkap ini, tempat kejadian perkaranya (TKP) berada di beberapa Desa di Kabupaten Bangkalan.

“Diantaranya di Desa Burneh, Desa Arok, Desa Dumajah, dan Desa Tanah Merah. Termasuk, area kota Bangkalan juga tidak luput dari aksi para maling motor yang kita amankan ini,” jelas AKP Hafid.

Selain menetapkan 11 orang sebagai tersangka dari 8 kasus Curanmor yang berhasil diungkap ini, juga diamankannya barang bukti beberapa sepeda motor beserta alat kejahatan berupa kunci letter T.

“Terkait penerapan pasal yang kita sangkakan terhadap para tersangka yakni pasal 363 KUHP yang ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” tutur AKP Hafid.

Disamping merilis kasus Curanmor, Polres Bangkalan juga mengembalikan satu unit sepeda motor Honda Vario yang telah hilang pada tahun 2020 lalu di Surabaya. AKP Hafid mengembalikan motor tersebut karena motor tersebut ditemukan saat anggota melakukan kring serse di Bangkalan.

“Hari ini kita mengembalikan motor Vario milik bapak Malik yang beralamat di dekat Polsek Sawahan, Surabaya. Kami menemukan motor tersebut saat sedang kring serse di Desa Benangkah, pada pekan lalu dan saat kami curigai pengguna motor tersebut kabur. Akhirnya kami amankan dan kami cek nomor rangka dan nomor mesinnya untuk kesesuaian,” tambah AKP Hafid.

AKP Hafid juga mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Bangkalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga barang-barang berharga dan kendaraan agar tidak menjadi sasaran aks kejahatan.

“Mari kepada masyarakat di Kabupaten Bangkalan, kami berharap untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri, menjaga keamanan lingkungan, dan mencegah tindak kejahatan yang sangat meresahkan,” pungkasnya.

Pewarta: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button