JATENGPEKALONGAN

Penyaluran Dana Hibah Dewan Provinsi Jateng Rp1,3 M Diduga Menyimpang 

● Alamat Penerima Hibah di Desa Kuripan Lor Tak Sesuai  

Ilustrasi

PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Dugaan adanya penggunaan alamat palsu dalam alokasi dana hibah mencuat ke permukaan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan. Padahal, sesuai Permendagri No. 14 Tahun 2016, salah satu syarat mutlak penerima hibah adalah adanya keterangan domisili resmi dari lurah atau kepala desa. Namun, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian data.

Menurut sumber bidiknasional.com (bn.com) salah satu temuan mencolok terjadi di desa Kuripanlor, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan. Berdasarkan penelusuran, alamat penerima hibah yang diklaim sebagai lokasi kelompok Sanggar Kalong Mas ternyata tidak sesuai kenyataan. Usup (50), warga yang tinggal di alamat tersebut, membantah keterlibatannya dengan hibah tersebut.

“Terkait bantuan hibah Sanggar Kalong Mas, saya tidak pernah menerima. Dulu saya memang dapat bantuan bedah rumah dari PKB, tapi soal bantuan kelompok sanggar itu, saya tidak tahu. Kalau alamatnya di Kuripanlor Gang 9 Nomor 19 RT 3 RW 3 memang benar di sini, tapi tidak ada kegiatan apa-apa, bohong itu,” ujar Usup saat ditemui di rumahnya, Minggu (26/1/2025).

Usup juga menyebut nama Nurul Muttaqin, yang diduga terlibat dengan Sanggar Kalong Mas. “Kalong Mas itu punya Pak Mutakin, orang Banyu Urip. Saya kenal beliau dulu saat pencalonan, tapi soal hibah, saya tidak tahu apa-apa,” tambahnya.

Penelusuran lebih lanjut di alamat lain, yaitu Gang Mentari 2 RT 4 RW 13 Nomor 29, Kelurahan Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur, juga mengundang tanda tanya. Ketua RT setempat menyatakan tidak mengetahui keberadaan Sanggar Kalong Mas. “Kalau dulu saya punya sanggar, namanya Sanggar Merah Putih Nusantara. Tapi Sanggar Kalong Mas? Tidak ada kegiatan di sini,” jelasnya.

Sementara itu, Nurul Muttaqin membantah tuduhan bahwa bantuan hibah tidak dilaksanakan sesuai prosedur. Ia mengklaim bahwa kegiatan Sanggar Kalong Mas sudah berjalan sebagaimana mestinya. “Bukti LPJ ada, kegiatan ada. Misalnya di Bandengan, kami masih punya foto dokumentasi. Kegiatan di Bandengan itu dilakukan di hotel dengan tema wawasan kebangsaan dan politik. Bahkan Kesbangpol Kota Pekalongan hadir saat itu,” ungkap Nurul.

Ia juga menjelaskan bahwa anggaran hibah sebesar Rp50 juta per titik digunakan untuk dua kegiatan di 26 titik, dengan total anggaran mencapai Rp1,3 miliar. “Kegiatan ini berupa seminar wawasan kebangsaan, biasanya melibatkan narasumber dari Ansor atau pihak terkait lainnya,” tambahnya.

Nurul mengakui bahwa dirinya hanya menjadi narasumber di dalam sanggar tersebut, sementara menjabat sebagai KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara), ketua resmi adalah seseorang bernama Pak Wan yang kini berdomisili di Jenggot. Ia juga menyebut bahwa pelaksanaan kegiatan sering dilakukan di Banyu Urip atau lokasi lain untuk efisiensi, meski alamat domisili kelompok tercatat di tempat berbeda.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah. Dugaan penggunaan alamat palsu dan ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan menuntut perhatian serius. Aparat terkait diharapkan segera melakukan investigasi mendalam untuk memastikan kebenaran dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program hibah pemerintah.

Laporan: dikin

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button