Pers Rilis ungkap kasus mutilasi, di Polda Jatim. (Foto: Teddy Syah/Bidiknasional.com)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Polda Jawa Timur ungkap kasus mutilasi mengerikan dengan temuan koper merah berisi potongan tubuh manusia di Ngawi. Direktur Reserse Kriminal Umum (DirKrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan, lokasi mutilasi korban dilakukan di Hotel Adi Surya Kediri.
“Pelaku mengajak korban untuk menginap di Hotel Adi Surya Kediri” jelas Kombes Pol Farman, Senin (27/1) pagi.
Korban diketahui bernama UH (29), seorang janda dua anak asal Blitar. Motif pembunuhan diduga dipicu cemburu, karena tersangka mengetahui korban pernah memasukkan cowok lain ke dalam kosnya.
“Tersangka mengaku sudah nikah siri,” imbuhnya.
BACA JUGA : MIRIS GURU DI SIDOARJO TERBUKTI CABUL, DIVONIS 7,5 TAHUN DENDA 5 MILIAR
Dalam tindakannya, pelaku memotong korban jadi beberapa bagian dan membuangnya di tempat berbeda. Diketahui, Potongan tubuh korban UH berupa kaki korban mutilasi di Ngawi dibuang di kawasan hutan Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, sedangkan potongan kepala dibuang di pinggir jembatan di Kecamatan Watulimo, Trenggalek.
Menurut pengakuannya, ia memutilasi dengan menggunakan sebilah pisau. Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan berupa 3 unit mobil, 1 buah koper merah, dan beberapa lainnya.
Polda Jatim berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Akibat ulahnya, kini tersangka terancam hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati,” pungkasnya. (Ted)