JATIMSURABAYA

Polda Jatim Ungkap Kasus Mutilasi Koper Merah di Ngawi

Konfrensi Pers polda jatim. (Foto: Teddy Syah/bidiknasional.com)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Polda Jawa Timur ungkap kasus mutilasi mengerikan dengan temuan koper merah berisi potongan tubuh manusia di Ngawi. Direktur Reserse Kriminal Umum (DirKrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan, potongan tubuh yang ditemukan dalam koper itu kehilangan bagian kepala, kaki hingga pangkal paha, serta betis hingga lutut.

“Kami berhasil mengamankan tersangka Rohmad Tri Hartanto (33) terduga pelaku mutilasi di Madiun. Modus tersangka karena cemburu,” ujar Kombes Pol Farman, Senin (27/1).

Korban diketahui bernama UH (29), seorang janda dua anak asal Blitar. Berdasarkan pengakuan tersangka, kejadian bermula ketika ia mengajak korban check-in di sebuah hotel Kediri (Hotel Adi Surya) terjadi perselisihan.

Perselisihan itu dipicu karena tersangka mengetahui korban pernah memasukkan cowok lain ke dalam Kosnya. “Tersangka mengaku sudah nikah siri” imbuhnya.

Dalam perselisihan itu, pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia. Setelah korban tak bernyawa, pelaku mengaku kebingungan karena kondisi tubuh masih utuh tidak pas masuk koper.

BACA JUGA: GURU CABUL DI SIDOARJO, DIVONIS 7,5 TAHUN DAN DENDA 5 MILYAR RUPIAH

Mutilasi Polda Jatim
Barang bukti koper merah. (Foto: Teddy/BN.com)

Akhirnya, terbesit dalam pikiran memutuskan untuk memutilasi tubuh korban jadi beberapa bagian guna menghilangkan jejak, dan dimasukkan dalam koper merah.

“Potongan tubuh korban berupa kaki dibuang di kawasan hutan Kecamatan Sampung, Ponorogo, sementara kepala korban ditemukan di pinggir jembatan Kecamatan Watulimo, Trenggalek,” ungkap Farman.

Pelaku mempersiapkan sejumlah alat sebelum melakukan aksinya. Beberapa barang seperti koper, plastik, lakban, dan pisau telah dibawa pelaku dari rumah untuk proses mutilasi. Koper merah itulah yang kemudian digunakan untuk membawa potongan tubuh korban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segera jika menemukan hal-hal mencurigakan, terutama terkait penemuan barang yang mencurigakan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian besar publik karena cara pelaku yang begitu keji dalam menyembunyikan jejak kejahatannya. Polda Jatim memastikan akan bekerja keras untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

“Akibat ulahnya, tersangka terancam hukuman seumur hidup banhkan bisa hukuman mati,” pungkasnya. (Ted)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button