JAKARTA

Satpol PP Dan Dinas Kesehatan BBPOM Jakarta Pusat Laksanakan Penertiban Dan Pengawasan Toko Obat Tak Berijin

JAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – Selasa 04 Februari 2025, Satpol PP Dan Dinas kesehatan Balai Besar Badan Pengawasan obat dan makanan (BBPOM) Jakarta Pusat melaksanakan pengawasan Dan penertiban Toko Obat yang tak berijin dijalan Setia kawan kelurahan Gambir Jakarta Pusat.

Dalam penertiban ada terindikasi Toko menjual obat yang tak berijin Dan Palsu Tramadol obat keras Toko setia kawan dan pemilik/karyawan Rijal yang mengontrak Toko dikawasan tersebut pemilik ibu Ida. Obatan obatan yang berhasil disita tak berijin sejenis Tramadol, Heximer, Ambrokol, Solfenol dan Urat madu barang bukti yang disita 2250 butir tablet dan 194 kapsul landing dimusnahkan.

Menurut petugas (BBPOM) Engkom Komariah dilakukan pemusnahan Karena obat tersebut tak berizin Dan palsu bisa membahayakan masyarakat.

Menurut Plt Kasi Dan Penertiban Satpol Post Jakarta Pusat Muhamad Arief Kegiatan yang bertujuan bisa meminarisir Dampak negative peredaran obat keras yang tak berijin Dan membahayakan masyarakat yang mengkonsumsi oprasi ini berjalan Aman Dan lancar ujarnya.

Laporan: Ayom

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button