
Aksi warga Banjarkemantren di Kejari Sidoarjo. (Foto: ist)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com– Ratusan warga Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu (5/1). Mereka menuntut penyelesaian dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta penyalahgunaan dana ketahanan pangan.
Koordinator lapangan aksi, Anang Khoirul Azim, menyebut pungli dalam program PTSL tidak berupa uang, melainkan barang. Warga diminta menyediakan tiga patok dengan total harga Rp 45 ribu dan empat materai seharga Rp 44 ribu.
Padahal, peserta PTSL sudah dikenakan biaya Rp 150 ribu per orang. Dengan total peserta mencapai 1.100 orang, maka pungutan tambahan untuk patok dan materai bisa mencapai Rp 104 juta.
Selain pungli PTSL, warga juga melaporkan dugaan penyalahgunaan dana ketahanan pangan. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan gizi masyarakat justru dimanfaatkan untuk bisnis.
“Seharusnya dana ketahanan pangan digunakan untuk masyarakat, bukan dijadikan bisnis. Di desa kami, sapi yang dibeli dengan dana tersebut dibesarkan dan dijual, sehingga masyarakat tidak mendapatkan manfaatnya,” ujar Anang.
BACA JUGA : POLEMIK PERUM SAFIRA JUANDA, HAKIM HARAPKAN PT CHALIDANA BERDAMAI
Dalam aksinya, warga menuntut Kejari Sidoarjo segera menuntaskan kedua kasus tersebut. Mereka juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan jika tidak ada perkembangan.
“Kami ingin Kejari segera menindaklanjuti laporan ini. Kalau tidak ada tindak lanjut, kami akan melakukan aksi lagi dan membawa masalah ini ke Kejati Jatim,” tegas Anang.
Menanggapi aksi ini, Kasi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia Ariandi, menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses pendalaman. Pihaknya juga meminta masyarakat menyerahkan bukti yang mereka miliki.
“Kami mohon waktu untuk menyelesaikannya, baik kasus pungli maupun ketahanan pangan. Kami berkomitmen penuh dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ungkap John. (Ted)