
Ilustrasi penjual daging. (Foto: ist)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Warga Sidoarjo tampaknya harus lebih selektif saat membeli daging. Berdasarkan survei terbaru dari Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Sidoarjo, sekitar 88 persen daging di pasar tradisional ternyata gelonggongan.
Survei dilakukan di 5 pasar besar Sidoarjo. Di Pasar Taman, Pasar Krian, Pasar Gedangan, Pasar Porong dan Pasar Sidoarjo.
Menurut Kabid Produksi Peternakan Dispaperta Sidoarjo, Tony Hartono, mengatakan praktik itu dilakukan dengan memberi minum sapi secara berlebihan sebelum disembelih.
“Trik licik ini bertujuan menambah berat daging, sehingga pedagang bisa meraup untung lebih besar,” ujarnya, Rabu, (5/2/2025).
Masalah pada daging gelonggongan tidak hanya cepat busuk, tapi juga berisiko bagi kesehatan. Praktiknya, air dipaksa masuk ke tubuh sapi bisa bawa bakteri dan kotoran.
“Jika terindikasi daging gelonggongan, tidak hanya cepat busuk, tapi juga berisiko bagi kesehatan,” terangnya.
Ironisnya, diduga kuat asal daging itu dari Tempat Pemotongan Hewan (TPH) ilegal. Praktik pemotongan itu juga patut diduga dilakukan secara kucing-kucingan.
“Saat kami sidak di TPH, semuanya terlihat bersih dan sesuai aturan. Tapi begitu petugas pergi, praktik ini kembali berlanjut,” lanjutnya.
Solusi apa yang diterapkan Dispaperta?
Sebagai solusi, Dispaperta mencoba mengedukasi masyarakat tentang cara membedakan daging gelonggongan dan yang berkualitas baik.
“Yang terjamin halal ada Nomor Kontrol Veteriner (NKV) pada daging, untuk memastikan yang dijual aman dan sehat,” Tegasnya.
BACA JUGA : POLEMIK LAHAN DI SAFIRA JUANDA, HAKIM HARAP PT CHALIDANA BERDAMAI
Jika ingin daging yang lebih terjamin aman, masyarakat disarankan Dispaperta membeli di supermarket, dimana produknya tercantum nomer NKV.
“Setidaknya, disitu ada standar yang lebih jelas,” tandasnya.
Daging Gelonggongan Haram apa Tidak?
Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Daging yang halal adalah daging yang dipotong di rumah potong hewan yang sudah bersertifikasi halal. Seperti yang tertuang dalam fatwa MUI no 12 tahun 2009 tentang standar sertifikasi penyembelihan halal.
Dampak daging gelonggongan diantaranya, peningkatan pertumbuhan mikroba menjadi 4 kali lipat dari daging normal disebabkan oleh meningkatnya kandungan air yang dimiliki oleh daging.
Laporan : Teddy Syah



