
Warga Menggelar Aksi Unjuk Rasa di DPRK Aceh Singkil. (Foto: Nurha BN Aceh Singkil)
ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com -Ratusan warga dari Kecamatan Kota Baharu dan Singkohor menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, yang berlokasi di Kampung Baru Kecamatan Singkil Utara. hari selasa, 25 Februari 2025.
Aksi ini merupakan, bentuk protes warga terhadap rencana perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. Nafasindo. Warga menilai perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajibannya, dalam menyediakan 20 persen lahan plasma bagi masyarakat sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.
Koordinator aksi Ustadz. Rabudin, dalam orasinya menegaskan bahwa warga dengan tegas menolak perpanjangan izin HGU PT. Nafasindo. mereka mendesak Pemerintah Daerah dan DPRK Aceh Singkil, untuk tidak memberikan perpanjangan izin hingga perusahaan memenuhi hak-hak masyarakat. terutama terkait, lahan plasma yang seharusnya diberikan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT. Nafasindo maupun Pemerintah Daerah terkait tuntutan warga tersebut.
Namun, massa berjanji akan terus mengawal isu ini hingga ada keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Laporan: Nurha
Editor: Budi Santoso