Satresnarkoba Polres Labuhanbatu bersama Unit Intel Kodim 0209/LB Gerebek Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Rantau Selatan
● Tangkap Tiga Pelaku Amankan 13,51 Gram Sabu

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu kembali mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Labuhanbatu bersama Unit Intel Kodim 0209/LB berhasil melakukan penggerebekan terhadap jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Operasi ini dilakukan pada Jumat (7/3) sekitar pukul 17.25 WIB dan berhasil mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 13,51 gram bruto.
Penggerebekan ini dilakukan setelah tim mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga kuat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim gabungan akhirnya melakukan penggerebekan di salah satu lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial B.A.T. alias Joker (18), warga Lingkungan Aek Riung, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu yang diperkirakan memiliki berat total 13,51 gram bruto. Joker mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, yang didapatkan dari seseorang bernama Ian, warga Sigambal. Hingga saat ini, Ian masih dalam pencarian dan masuk dalam daftar penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Tak hanya Joker, dua pria lainnya yang berada di lokasi saat penggerebekan turut diamankan. Mereka adalah M. Hasan Ashari Siregar (45), warga Jalan H. Iwan Maksum, Kelurahan Ujung Bandar, serta Risky Gintara Daulay (28), warga Lingkungan Pekan I Sigambal. Keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk menentukan keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu KOMPOL Syafrudin, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang lebih besar.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menelusuri asal muasal barang bukti yang telah diamankan. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap seorang pria bernama Ian, yang diduga kuat menjadi pemasok utama sabu kepada tersangka utama dalam kasus ini,” ungkapnya.
Selain itu, polisi juga berkomitmen untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya narkotika dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tutupnya.
Laporan: M.SUKMA
Editor: Budi Santoso