
MANADO, BIDIKNASIONAL.com – Anggota VI Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Drs Fathan Subchi, MAP, CIISA, ChFA memimpin proses Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Acara ini berlangsung di aula Klabat Kantor Perwakilan BPK Sulut dan menandai peralihan kepemimpinan dari Dr Arief Fadillah, S.E, MM, Ak, CA, ERMAP, GRCA, CSFA kepada Bombit Agus Mulyo, SE, MM, Ak, CA, ERMAP, GRCA, CSFA.
Dalam kesempatan yang sama, Arief Fadillah dilantik sebagai Direktur Pemeriksaan Keuangan Negara 1.A. Jabatan ini bertanggung jawab atas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pad Mahkamang Agung, Mahkamah Konstitusi,Komisi Yudisial, Badan Keamanan Laut, Kementrian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Badan Siber dan Sandi Negara. Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kejaksaan Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi serta lembaga terkait di lingkungan entitas kantor Pusat BPK di Jakarta.
Sebelumnya Bombit Agus Mulyo menjabat sebagai BPK Perwakilan Gorontalo.
Acara turut hadir oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus S.E.Wakil gubernur Dr Viktor Mailangkay, SH, MH, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr Michael Elsiana Paruntu serta jajaran Forum Kordianasi Pimpinan Daerah Forkopimda (FORKOPIMDA) Sulut.
Selain itu hadir pula kepala- kepala daerah kota dan kabupaten dan ketua DPRD kabupaten dan Kota Se Sulawesi Utara, Rektor, Pimpinan Bank Indonesia,Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pimpinan instansi Vertikal Kementrian dan Lembaga serta Pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK.
Untuk diketahui, promosi, rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari strategi BPK untuk memperkuat budaya organisasi yang berlandaskan indepedensi, integritas dan profesionalisme.
Langkah ini bertujuan meningkatkan tata kelola organisasi yang lebih efektif dalam menjalankan tugas pengawasan keuangan negara. BPK harus berupaya meningkatkan kualitas pengawasan dengan memperkuat Quality Conrrol dan Quality Assurance dalam setiap pemeriksaan.
BPK berkomitmen untuk memperluas pemeriksaan kinerja, khususnya dalam optimalisasi pendapatan daerah guna mendukung pemerintah daerah dalam mencapai kemandirian fiskal.
Masyarakat semakin memahami bahwa dana yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintah adalah amanah yang harus di kelola secara transparansi dan akuntabel. Bentuk transparansi ini tercermin dalam opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Hasil PP pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Sulawesi Utara dalam tiga tahun terakhir menunjukan tren stabil.
Bahkan pada LKPD Tahun Anggaran 2023, seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Utara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) namun BPK mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir pengelola keuangan daerah yang lebih penting adalah bagaimana anggaran di gunakan secara ekonomis, efisien dan efektif untuk mendukung program pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Utara.
Dengan kepemimpinan yang baru ini diharapkan BPK perwakilan propinsi Sulawesi Utara semakin memperkuat pengawasan terhadap anggaran daerah dan berkontribusi dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan di wilayah ini.
Laporan: Hilda
Editor: Budi Santoso