
JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Renstra adalah suatu dokumen perencanaan yang berorientasi pada hasi yang ingin dicapai dalam kurun waktu waktu 2-5 tahun sehubungan dengan tugas dan fungsi SKPD serta disesuaikan dengan memperhitungkan perkembangan lingkungan strategis.
Atau Rencana Strategis (Renstra) merupakan rencana lima tahun ke depan yang disusun dengan mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi, terutama menyangkut keunggulan, peluang, kendala dan tantangan instansi pelaksana. Renstra memuat visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, dan program kerja.
Adapun Forum Renstra merupakan forum penting untuk menyelaraskan program dan kegiatan pemerintah daerah, memastikan Rencana Strategis (Renstra) SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang terarah dan selaras dengan target kinerja, serta melibatkan berbagai pihak terkait.
Berkaitan dengan hal tersebut pada tanggal 20 Maret 2025 bertempat di Ruang rapat BPKAD Kabupaten Jombang diselenggarakan kegiatan Forum Renstra TA. 2025 -2029 yang dipimpin oleh Kepala BPKAD Kabupaten Jombang M. Nashrulloh, SE, M.Si dan dihadiri oleh pejabat struktural dilingkup BPKAD, OPD terkait, akademisi, tokoh masyarakat, penerima layanan dan perwakilan media masa.
Dalam paparannya M Nashrulloh, SE, M.Si menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan, mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah serta menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah dan menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif.
Masih menurut Kepala BPKAD bahwa Penyusunan Renstra 2025-2029 dan Renja 2026 harus mengakomodasi dinamika kebutuhan daerah serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional. Forum ini menjadi ruang diskusi bagi kita semua untuk menyusun perencanaan yang tepat sasaran dan berdampak luas
Pada kegiatan ini juga dirangkai dengan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan tujuan mengetahui tingkat kualitas layanan dan menjaring masukan dari masyarakat untuk penyempurnaan layanan di BPKAD Kabupaten Jombang.
Selanjutnya kegiatan ini merupakan momen yang sangat strategis bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Jombang untuk mekomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pembangunan. Maksud dan tujuan dilaksanakannya
Forum Konsultasi Publik (FKP) merupakan tools untuk mendengarkan keinginan publik.
Pentingnya peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dimulai sejak penyusunan standar pelayanan sampai dengan evaluasi dan pemberian penghargaan. Peran serta masyarakat diwujudkan dalam bentuk kerja sama, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta peran aktif dalam penyusunan kebijakan pelayanan publik.
Diskusi interaktif mewarnai forum ini, dengan sesi tanya jawab yang diikuti oleh peserta yang hadir. Berbagai isu strategis terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah serta kualitas layanan di BPKAD menjadi fokus utama pembahasan.
Sebagai bentuk komitmen dalam perencanaan yang transparan dan akuntabel, forum ini menghasilkan Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan yang hadir.
Dengan terselenggaranya forum ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah semakin kuat, sehingga kebijakan keuangan dan aset daerah di Kabupaten Jombang dapat berjalan lebih optimal guna mendukung pembangunan di Kabupaten Jombang dan penyelenggaran layanan publik di BPKAD semakin berkualitas. Sehingga maksud dan tujuannya adalah mensosialisasikan subtansi,yang diharapkan membangun konsep perencanaan yang partisipatif, memiliki rasa kebersamaan dan ownership serta dapat menyempurnakannya , berdasarkan masukkan,saran dan pertimbangan dari peserta.
Laporan: Tok
Editor: Budi Santoso