JATIMSURABAYA

Bongkar Korupsi 65 Miliar, Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Jatim

Penggeledahan Satgas Khusus Kejaksaan RI (Dok. Foto: Istimewa)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Tim Satuan Tugas Khusus Bidang Pidana Khusus (Pid-Sus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggeledah kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Rp 65 miliar.

Selain kantor Dinas Pendidikan, Tim Satgas Khusus Kejati juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Surabaya, termasuk rumah yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Rp 65 miliar tersebut.

“Kejati Jatim telah melaksanakan penggeledahan di 5 lokasi berbeda,” kata Kejati Jatim, Mia Amiati dalam keterangan resmi, Rabu (17/3/2025).

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah dokumen, aset elektronik.

“Jaksa penyidik juga telah melakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: Print-360/M.5.5/Fd. 2/03/2025 tanggal 6 Maret 2025,” Urainya.

Menurut Guru Besar Hukum Unair itu Penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian, sekaligus melengkapi pemberkasan perkara korupsi anggaran hibah Rp 65 Miliar pada Dinas Pendidikan tahun 2017.

Kendati sampai dengan saat ini belum ada penetapan tersangka, namun Mia optimis perkara dugaan tindak pidana korupsi akan selesai dalam waktu dekat.

“Belum ada penetapan tersangka, namun dengan bukti yang cukup, dan keterangan saksi kami optimis perkara dugaa korupsi ini segera terselesaikan,” ungkapnya.

Laporan: Toddy Pras

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button