MATARAMNTB

Dirut RS Ruslan : Selama Cuti Tidak Ada Pengurangan Waktu Layanan Termasuk Jam Besuk Keluarga Pasien

dr.Hj. Eka Nurhayati, Direktur Utama RS Ruslan Kota Mataram (Foto: ist)

MATARAM, BIDIKNASIONAL.com – Meskipun Pemerintah telah menetapkan tanggal tanggal 28 Maret – 7 April 2025 sebagai libur Nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 Masehi. RS Ruslan memutuskan tetap melakukan pelayanan seperti biasanya.

Menurut Dirut RS Ruslan dr. Eka, Tidak semua masyarakat memperhatikan pengumuman hari libur Nasional dan cuti bersama yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Selain itu penjadwalan pelayanan pasien yang telah ditetapkan tidak mungkin dibatalkan secara mendadak.

“Kami tetap mengoptimalkan layanan 24 jam di IGD, namun layanan di poliklinik semua tutup, dan panjangnya masa libur dan cuti bersama Idul Fitri tahun ini, tidak menjadi kendala kami memberikan layanan paripurna kepada masyarakat.” Kata Direktur RS Ruslan Kota Mataram dr Hj Eka Nurhayati. Senin 24/03/25.

dr. Eka mengatakan, meski hari libur, pada dasarnya Rumah Sakit akan tetap beroperasional dan pelayanan rutin merupakan pelayanan yang sudah terjadwalkan, pasien-pasien yang sudah terjadwal akan datang untuk melakukan kontrol kembali demi mengecek kesehatannya.

“Karena selama cuti tidak ada pengurangan waktu layanan, termasuk jam besuk keluarga pasien, jadi jika terjadi kegawatdaruratan jangan ragu datang ke rumah sakit karena IGD kita tetap buka 24 jam,” Tegasnya.

Dikatakan dr. Eka, bahwa keputusan yang sangat tepat untuk RS pemerintah yang tidak meliburkan diri, karena pasien RS pemerintah Kebanyakan adalah pasien yang datang bukan dari wilayah mataram saja namun dari juga dari luar mataram.

“Kita harus memperhatikan kepentingan masyarakat secara umum, untuk itu pihaknya telah menyiapkan berbagai skenario pembagian tugas kepada para tenaga kesehatan,” Pungkasnya.

Laporan: Aini

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button