
Ganjar, Kepala PT Pos. Cabang Pamanukan (Foto: M.Tohir BN Subang)
SUBANG, BIDIKNASIONAL.com – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Desa Legon Kulon, Kecamatan Legon Kulon, Kabupaten Subang, PT Pos Indonesia menyampaikan klarifikasi.
Ganjar selaku (KACAB) Kapala PT Pos. Cabang Pamanukan. Setelah dilakukan verifikasi dan penelusuran lebih lanjut, ditemukan adanya kesalahan administrasi dalam data penerima manfaat (KPM).
Data KPM dari warga Desa Legon Kulon tercampur dengan data dari desa lain, sehingga menyebabkan keterlambatan dalam penyaluran bantuan kepada 35 KPM yang bersangkutan.
“Kami pastikan bahwa saat ini permasalahan tersebut telah diselesaikan. Seluruh bantuan yang sebelumnya tertunda telah tersalurkan dan diterima oleh KPM yang berhak. PT Pos Indonesia selalu berkomitmen untuk menjalankan tugas penyaluran bantuan sosial dengan transparan dan sesuai prosedur yang berlaku,” ucapnya.
Lanjut Ganjar menegaskan bahwa, tidak ada unsur kesengajaan atau penyalahgunaan dalam proses ini, melainkan murni kesalahan administratif yang telah diperbaiki. Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang dan masyarakat untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan berjalan dengan baik dan tidak terjadi kesalahan serupa di masa mendatang.
“Dan kami juga berharap masyarakat dapat memahami situasi yang terjadi, serta tetap terbuka untuk setiap masukan demi perbaikan layanan ke depan,” pungkasnya.
Laporan: M.Tohir/tim
Editor: Budi Santoso