
Fendy Andrianto (Foto: ist)
MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pada kesempatan ini, Fendy Andrianto membagikan pengalamannya mendapatkan kemudahan layanan saat mendampingi ibunya, seorang penyintas gagal ginjal dalam mengakses pelayanan kesehatan.
“Ibu saya awalnya menderita diabetes mellitus dan hipertensi, lalu mengalami pendarahan mata, dan pada tahun 2022 menderita gagal ginjal, sejak saat itulah beliau menjalani hemodialisa hingga saat ini. Jadwal beliau sekarang seminggu dua kali menjalani terapi hemodialisa,” ungkap Fendy.
Hemodialisa adalah prosedur medis yang dilakukan untuk menggantikan fungsi ginjal dalam menyaring racun dan kelebihan cairan dari tubuh. Prosedur ini umumnya harus dilakukan secara rutin, biasanya dua hingga tiga kali dalam seminggu, tergantung pada kondisi pasien. Tanpa hemodialisa, pasien gagal ginjal dapat mengalami komplikasi serius yang berakibat fatal.
“Ibu saya terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen penerima pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dan saat ini mendapatkan terapi rutin hemodialisa di RSUD dr. Soedono Madiun,” lanjut Fendy.
Kabar baik bagi para penderita gagal ginjal di Indonesia. BPJS Kesehatan menanggung sepenuhnya biaya hemodialisa atau cuci darah bagi peserta JKN. Penjaminan ini memberikan kelegaan bagi pasien yang selama ini terbebani oleh biaya pengobatan yang tinggi.
“Meskipun harus menjalani hemodialisa secara rutin, ibu saya sesekali ingin berkunjung ke rumah anak-anaknya. Seperti saat ini, kami sementara tinggal di rumah adik yang ada di wilayah Madiun. Dan libur lebaran nanti ibu berencana akan berkunjung ke rumah kakak yang ada di Bekasi,” cerita Fendy.
Penderita gagal ginjal memerlukan layanan cuci darah secara rutin dan berkala. Dengan kebijakan ini, peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan layanan hemodialisa di berbagai fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama, tanpa terbatas pada lokasi domisili mereka.
Kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi pasien yang mungkin harus bepergian atau berpindah tempat tinggal sementara, misalnya karena pekerjaan atau alasan keluarga. Dengan begitu, mereka tidak perlu khawatir kehilangan akses terhadap layanan cuci darah yang sangat vital bagi kesehatan mereka.
Penjaminan penuh untuk terapi hemodialisa ini sudah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan bahwa peserta JKN yang membutuhkan terapi hemodialisa dapat memperoleh layanan ini tanpa dipungut biaya tambahan, selama sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
“Untuk mendapatkan layanan hemodialisa di kota lain kami diberikan surat keterangan traveling dari rumah sakit tempat ibu saya rutin menjalani hemodialisa. Pihak rumah sakit juga berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan di lokasi tujuan untuk memastikan ketersediaan layanan terapi hemodialisa bagi pasien,” lanjut Fendy.
Surat keterangan traveling untuk hemodialisa dibuat oleh fasilitas kesehatan yang menangani pasien. Surat ini berfungsi sebagai dokumen resmi yang menyatakan bahwa pasien membutuhkan layanan hemodialisa secara rutin dan dapat menjalani perawatan di fasilitas kesehatan lain saat bepergian.
“Sebagai anak dari penderita gagal ginjal yang harus rutin menjalani hemodialisa, kebijakan ini sangat membantu keluarga kami. Sekarang, ibu saya bisa cuci darah di mana saja di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS tanpa perlu khawatir dengan biaya tambahan,” kata Fendy.
BPJS Kesehatan juga memastikan standar kualitas yang baik di seluruh fasilitas kesehatan yang melayani hemodialisa. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pasien mendapatkan akses layanan yang optimal.
Fendy mengapresiasi atas kemudahan layanan kesehatan selama ia mendampingi ibunya. Kecepatan layanan administrasi dan layanan medis dari fasilitas kesehatan juga semakin baik, serta layanan yang tanpa membeda-bedakan asal pasien.
“Kami berterima kasih dengan adanya Program JKN, bagi keluarga kami sangat membantu sekali. Semoga Program JKN ini terus berlanjut supaya manfaatnya juga dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Laporan: Humas/Red
Editor: Budi Santoso