MANADOSULUT

Yendri Amrain Gelar Reses ke 2 Tahun 2025 di Dendengan dalam, Sederhana Penuh Hikmah

MANADO, BIDIKNASIONAL.com – Anggota DPRD Kota Manado.Yendri Amrain.S.Kom menggelar tatap muka sekaligus berdialog dengan para konstituen dalam masa reses ke 2 di Tahun 2025 di daerah pemilihan (dapil) Tikala paal dua, tepatnya di Kelurahan Dendengan Dalam, Rabu 26/3-2025.

Dalam kesempatan itu, Yendri Amrain mengatakan, maksud dan tujuan pelaksanaan reses Anggota DPRD Kota Manado merupakan kewajiban anggota DPRD yang dilaksanakan atas perintah undang-undang nomor 23 Tahun 2014 dengan tujuan yang jelas.

Kegiatan reses ke 2 tersebut dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan kota Manado, Kabid dinas lingkungan hidup kota Manado, Lurah dendengan dalam serta Dirut Rumah sakit dr Awoloei, dan beberapa sebagian masyarakat di daerah kecamatan Tikala dan paal 2 lebih khususnya warga masyarakat kelurahan dendengan dalam dari Lingkungan 1 sampai dengan V11.

Acara berlangsung sederhana dan penuh hikmah dengan adanya aspirasi dan beberapa pertanyaan dari warga masyarakat mulai dari warga sampai kepala lingkungan terkait salah satunya permasalahan pelayanan BPJS Kesehatan serta peluang Lowongan pekerjaan yang dijawab oleh Dinas terkait.

Yendri sangat menyesalkan dengan tidak hadirnya beberapa perusahaan yang telah di undang secara resmi dengan agenda reses ke 2 di Tahun 2025 ini.

“Dalam waktu dekat saya dan rekan-rekan komisi di DPRD kota Manado akan mengundang pihak Perusahaan di Kantor DPRD Kota Manado,” tutup Yendri.

Laporan: Hilda Pusung

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button