
Korban Hadi Hadrian (46), wartawan media online hadejabar.com menjalani perawatan intensif di RSUD Subang (Foto: ist)
SUBANG, BIDIKNASIONAL.com – Aliansi Wartawan Pantura (AWP) mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami oleh jurnalis Hadi Hadrian (46), wartawan dari media online hadejabar.com, yang terjadi pada Senin, 8 April 2025, di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang.
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya bersama rekan datang ke lokasi peternakan ayam yang diduga ilegal untuk melakukan tugas jurnalistik dan meminta konfirmasi dari pihak manajemen kandang ayam. Namun, sesampainya di lokasi, korban justru dihadang dan dikeroyok oleh sekitar delapan orang pria yang diduga adalah preman bayaran.
Akibat kejadian tersebut, Hadi mengalami luka serius termasuk hidung patah dan luka memar di bagian dada, dan kini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Subang.
Atas kejadian tersebut Ketua AWP (Aliansi Wartawan Pantura), Ade Caryono menyampaikan keprihatinan dan kemarahan atas kejadian ini.
“Kami sangat mengecam aksi brutal terhadap saudara Hadi Hadrian. Ini bukan hanya bentuk kekerasan fisik, tapi juga pelecehan terhadap kemerdekaan Pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan ini adalah bentuk nyata ancaman terhadap demokrasi,” ujar Ade Caryono.
Lanjut Ade Caryono juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta Polres Subang untuk segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar soal satu orang jurnalis, tapi soal keselamatan dan kebebasan semua insan pers dalam menjalankan tugasnya. Kami mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan memproses secara hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Laporan: M.Tohir/tim
Editor: Budi Santoso