JAKARTA

Masyarakat Jakarta Menunggu Kebijakan Pajak Seperti di Jawa Barat

JAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – Kamis 10 April 2025, Masyarakat Jakarta menunggu kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan Provinsi Jawa Barat menyusul Jawa Tengah dan Banten yang diputuskan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Somad Warga Cengkareng Jakarta Barat menyampaikan kepada media ini bahwa masyarakat menunggu kebijakaan pemutihan Pajak kendaraan bermotor yang saat ini dibutuhkan masyarakat untuk taat pajak karena perekonomiaan pasca Pandemi Covid 19 masyarakat berat untuk membayar pajak kendaraan berlarut hingga diatas 3 tahun dan semakin berat untuk membayar pajak kendaraan nya.

Menurut Somad, Gubernur jawa barat memberikan kebijakaan yang membantu seluruh masyarakat indonesia untuk taat pajak dengan pemberlakuaan pemutihan kendaraan bermotor.

“Dimulai jawa barat lalu menyusul jawa tengah hingga Banten sudah mulai berjalan bahkan seluruh provinsi mengharapkan kebijakaan itu berjalan hingga seluruh provinsi di Indonesia meringankan masyarakat untuk taat pajak,” kata Somad.

Sementara, Dadang warga Depok merasa senang karena kendaraannya yang mati 5 tahun bisa aktif kembali hanya dengan 1 tahun pembayaraan dan akan taat pajak pada tahun tahun berikutnya.

“Tidak was was dengan aturan yang memberatkan masyarakat menyita aset masyarakat yang menunggak pajak yang sedang viral dan hanya Hoax tetapi masyarakat merasa berat dengan aturan tersebut karena kondisi perekonomiaaan yang belum stabil,” tutupnya.

Laporan: ayom

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button