
Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Jombang (Foto: ist)
JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Anggaran untuk publikasi di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus transparan. Transparansi anggaran publik dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kepercayaan masyarakat,dan efesiensi penggunaan dana. Termasuk memastikan transparansi anggaran publik, salah satunya untuk mengembangkan sistem informasi. Transparansi anggaran publik juga mungkinkan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menilai penggunaan dana publik.
Seperti pada salah satu OPD yakni Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Jombang. Perlu diketahui di kantor dinas tersebut disinyalir telah melakukan tebang pilih dalam pembagian Adv (Advetorial) pada insan media di Jombang.
Modus yang diduga dilakukan memilih media untuk mendapatkan Adv antara senang dan tidak senang kepada para awak media. Sehingga mereka media yang tidak mendapatkan bagian Adv merasa kecewa.
Salah satu sumber mengatakan kepada Bidik Nasional (BN),” Pernah ada salah satu wartawan yang disuruh membuat pengajuan (proposal) agar bisa mendapatkan bagian, ternyata hingga kini tidak pernah mendapatkan nya. Padahal di dinas DPPKBPPPA ada anggaran yang dikelola untuk publikasi,” ujarnya.
Untuk itu kata sumber itu, “berapa jumlah para awak media yang mendapatkan publikasi Adv dan berapa dana yang diberikan tidak transparan,” cetusnya.
Sementara itu bendahara DPPKBPPPA Jombang Rofiul Amin ketika dikonfirmasi BN terkait pengelolaan anggaran publikasi hanya menyampaikan,” Tanya aja yang membidangi,” ujarnya.
Menurut orang dalam kantor DPPKBPPPA Jombang disebutkan, “Padahal anggaran untuk publikasi kantor DPPKBPPPA Jombang yang mengelola bendahara yang dijabat nya, jika dia mengatakan tidak tahu itu mustahil ” ungkapnya kepada BN.
Perlu diketahui, tanggung jawab bendahara bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan atas pengelolaan keuangan OPD/ SKPD. Bendahara bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan bertanggung jawab seluruh aliran uang yang masuk ke dalam OPD/ SKPD. Kalau bendahara DPPKBPPPA Jombang tidak tahu masalah publikasi (Adv) yang dikeluarkan kepada awak media itu adalah tidak masuk akal dan diduga ada modus yang patut disorot, karena penggunaan uang negara. Bahkan patut dicurigai bendahara DPPKBPPPA Jombang terkait anggaran setiap tahun diduga ada yang disembunyikan. Patut dipertanyakan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) anggaran Setiap tahun tidak ada penyimpangan.
Sementara Kepala Dinas DPPKBPPPA Jombang Dr Puji Umbaran untuk di konfirmasi terkait anggaran tersebut sampai sekarang belum berhasil di temui BN.
Laporan: Tok
Editor: Budi Santoso