Satreskrim Polres Labuhanbatu Tangkap Terduga Pelaku Maling Sepeda Motor di Halaman Mesjid Al-Akmal

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Satreskrim Polres Labuhanbatu tangkap dua orang laki-laki terduga pelaku curanmor inisial WS 25 tahun dan inisial YS 28 tahun di Kel. Padang Matinggi Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu dan satu orang laki-laki terduga penadah curanmor inisial TS 28 tahun di Kel. Aek Paing Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasihumas Kompol Syafrudin menjelaskan bermula korban atau pelapor An. Jumari warga Dusun Pondok ladang Kel. Afdeling I Kec. Bilah Barat melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Supra 125 Warna Hitam silver nomor polisi BK 3017 ZQ Pada hari Kamis tanggal 10 April 2025 sekira pukul 16.00 Wib yang sedang diparkiran di halaman Mesjid Al-Akmal Dusun Pondok ladang untuk melaksanakan ibadah sholat Ashar
Lanjut, setelah korban selesai sholat lalu saat mau pulang melihat sepeda motor ditempat Parkiran sudah tidak ada lalu korban bersama Jamaah Mesjid mencek CCTV milik Mesjid lalu terlihat seorang pelaku sedang melakukan Pencurian terhadap sepeda motor miliknya dan petugas langsung mengantongi identitas dan ciri – ciri pelaku sesuai di dalam CCVT dan atas kejadian ini korban mengalami kerugian lebih Kurang Rp. 7.000,000 dan merasa keberatan hingga membuat Laporan ke Polres Labuhanbatu.
Satreskrim Polres Labuhanbatu di bawah Pimpinan Akp Teuku Rivanda Ikhsan memerintahkan tim opsnal Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan pada hari Jumat tanggal 11 April 2025 sekira pukul 03.00 Wib Tim mendapat informasi bahwasanya diduga pelaku curanmor sedang berada TKP penangkapan.
Kemudian Team langsung menindaklanjuti informasi tersebut, sekira pukul 04.00 wib Team berhasil mengamankan Tersangka inisial WS (pelaku utama).
Lanjut, setelah diinterogasi Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan Pencurian sepeda motor bersama temannya Inisial YS di Halaman mesjid Al-Akmal Pondok Ladang dan menjualnya Ke Tersangka penadah inisial TS seharga Rp. 1.500.000.
Kemudian Team melakukan pengembangan dan sekira pukul 05.00 wib Team berhasil mengamankan tersangka penadah TS serta barang bukti sepeda motor Honda Supra 125 Warna Hitam silver nomor polisi BK 3017 ZQ dan sekira pukul 06.00 wib Tim berhasil mengamankan Tersangka YS.
“Tersangka YS juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di tempat lainnya dan petugas masih melakukan pengembangan dan pendalaman atas keterangannya dan saat ini Para tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut,” tutup Kasihumas.
Laporan: M.SUKMA
Editor: Budi Santoso