
Momen tabrakan antara mobil Polsek Wonoayu dengan pengendara montor. (Foto: ist)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Sebuah video viral berdurasi dua menit yang memperlihatkan insiden kecelakaan antara mobil dinas Polsek Wonoayu dengan pengendara motor viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 11 April 2025, sekitar pukul 11.30 WIB lalu, di Desa Kedungkembar, Kecamatan Prambon, Sidoarjo.
Data dihimpun, Korban diketahui bernama, Y, (49), warga Desa Grabagan, Kecamatan Prambon. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka memar di pipi kanan, lecet di tangan kanan dan kiri, serta luka pada jempol kiri. Ia sempat dirawat di RSUD Kabupaten Sidoarjo, tepatnya di Ruang Tulit lantai 2, Kamar J.
Berdasarkan keterangan tim medis, hasil CT Scan korban menunjukkan kondisi baik tanpa cedera serius. Luka pada bibir hanya memerlukan jahitan ringan tanpa tindakan medis lanjutan. Setelah menjalani observasi selama beberapa hari, korban dinyatakan membaik dan diperbolehkan pulang pada Senin (14/4) pukul 13.10 WIB.
BACA JUGA : PROF. SADJIJONO SOROTI RKUHAP VERSI TERBARU, DALAM SEMINAR NASIONAL DI UMSIDA
Ketiga Anggota Polsek Wonoayu, turut mengantarkan korban kembali ke rumahnya. Selama masa perawatan, korban juga dijaga oleh anggota kepolisian secara bergantian sebagai bentuk tanggung jawab.
Kapolsek Wonoayu, AKP Sugeng Tri Haryanto saat dikonfirmasi, Senin,(21/4), membenarkan perihal terjadinya kecelakaan antara mobil dinas Polsek Wonoayu dengan pengendara montor itu. Menurut Kapolsek, korban tidak mengalami luka serius pasca insiden.
Selanjutnya, selama korban dirawat di RS juga, Anggota Polsek Wonoayu turut mendampingi korban hingga dinyatakan boleh kembali kerumahnya.
“Kejadian tersebut memang benar terjadi dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan,”
“Korban juga tidak mengalami luka serius,” lanjutnya.
“Selama Korban berada di RS, dan kembali ke rumah pada hari Senin tanggal 14 April 2025. Anggota Polsek Wonoayu selalu mendampingi korban hingga kembali ke rumah,” pungkas Kapolsek Wonoayu.
Laporan : Teddy Syah Roni