BLITARJATIM

KUNJUNGAN KERJA KOMISI I DPRD KABUPATEN BLITAR

Peserta rapat dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar (Foto: Sastro BN)

BLITAR, BIDIKNASIONAL.com – Hari ini selasa (22/4) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Blitar mengadakan kunjungan kerja ke kecamatan Ponggok dalam rangka melaksanakan perubahan Trantibum.

Dalam kunjungan tersebut hadir Edy Sutikno Ketua Komisi I dan para anggotanya, Dani, Camat Ponggok, Danramil Ponggok, Kapolsek Ponggok, beberapa Kepala desa seperti Dadaplangu, Bacem dan staf kecamatan Ponggok.

Setelah camat Ponggok menyampaikan unek uneknya beberapa kepala juga menyampaikan unek uneknya.

Pemerintah daerah punya kewajiban untuk menertibkan dan menjaga keamanan. Beberapa masukan antara lain sound sistem yang keras, waktu penayangan, kabel wifi terlalu menjorok di jalan serta balon udara yang terlalu besar.

Sebenarnya Sudah ada Perda nomer 6 tahun 2018 yang menyangkut 11 tertib yang Sekarang ditambah 3 tertib.

Kapolsek Ponggok menambahkan bahwa incekson sudah ada Perda. Pernah ada di Udanawu ada incekson yang ada 1 Syaf yang berisi 4 dan 6 dan maunya sampai pagi. Nantinya akan di pertimbangken untuk ditertibkan. Terkait tambang yang banyak di Ponggok, Ngelegok dan srengat ini nanti bagaimana untuk pengertiannya karena mereka butuh makan.

Sementara wakil dari Danramil Ponggok menyatakan tidak adanya warga yang demo. Untuk itu perlu adanya pendemo yang bisa tertib. Ada mercon yang meledak perlu ada agak hukum untu menjetat mereka. Juga adanya jam malam yang perlu ditertibkan.

Juga adanya miras yang tidak ada ijin resmi maka campurannya macam malam sehingga kalau dilegalkan akan lebih terkontrol. Sabung ayam juga misalnya bisa dilegalkan misalnya untuk kontest. Trotoar yang bisa untuk jalan kaki apakah sudah masuk Perda bila digunakan untuk pedagang?

Salah seorang kepala desa menyatakan perlu ada edukasi kepala warga tentang bahaya pengawasen dan penindasan yang mengacu pada trantibum. Perlu ada pembiayaan untuk ikira berapa yang diperbolehkan yang besar tidak boleh dilakukan.

Yang terakhir masukan akan dicatat dan nantinya yang bisa dimasukkan akan dimasukkan. Sekarang dimasukkan dalam agenda DPRD kabupaten Blitar.

Laporan: Sastro

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button