BANGKALANJATIM

Marak Kendaraan Curian di Jual Ke Madura, Polres Bangkalan Intensifkan Razia

BANGKALAN, BIDIKNASIONAL.com – Menyikapi maraknya kendaraan hasil curian yang dijual ke Pulau Madura. Polres Bangkalan Intensifkan kegiatan razia kendaraan di sejumlah lokasi berbeda. Kali ini, bertempat di Jalan Raya Sepulu, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Kegiatan yang dilakukan pada Kamis Pagi hari tadi, (24/04/2025), dipimpin Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H. didampingi Kapolsek Sepulu Iptu Wiwit Heru Santoso dengan membawa 29 personel gabungan berbagai satuan fungsi.

Data dihimpun wartawan koran ini, bahwa razia kendaraan bermotor tersebut merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yang dilaksanakan oleh Polres Bangkalan dengan Polsek Jajarannya.

“Razia ini difokuskan pada pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), dengan tujuan menegakkan aturan lalu lintas dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” ungkap Kasatlantas AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H., disela-sela kegiatannya.

Lanjut AKP Diyon sapaan lekatnya, dalam razia ini juga Tim gabungan Polres Bangkalan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati hati saat berkendara di jalan raya.

“Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan tindakan tilang sebanyak 17 pelanggar, diantaranya roda 10 ada 1 unit, roda dua ada 3 unit dan barang bukti tilang STNK sebanyak 13 lembar,” terang AKP Diyon.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan, jika kegiatan KRYD dengan salah satunya melaksanakan razia, sebagai tindak lanjut atas maraknya informasi motor hasil curian yang dijual ke Madura.

“Beberapa waktu lalu, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 54 kasus Curanmor sejak sebelum Ramadhan hingga H+20 lebaran Idul Fitri. Dari pengungkapan itu, ditemukan fakta baru dari tersangka yang diamankan bahwasanya hasil motor curian dari Surabaya dijual ke Madura melintasi Jembatan Suramadu,” jelas Kapolres.

“Oleh karena itu, kami rutin melakukan KRYD dengan menggelar razia untuk meminimalisir motor hasil curian yang hendak dijual ke Pulau Madura. Termasuk di Kabupaten Bangkalan,” sambung AKBP Hendro biasa disapa.

Pihaknya juga mengutarakan, bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Bangkalan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga ketertiban, khususnya curanmor dan begal yang terjadi di wilayah Kabupaten Bangkalan.

“Ketika saat razia, ada motor yang kami sita karena pajak atau plat nomor motor mati, pemilik harus menyertakan surat kendaraan lengkap agar motor bisa kembali,” pungkasnya.

Laporan: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button