
Proyek rabat beton di Dusun Rowoglagah Desa Sidomulyo, Kecamatan Deket, Lamongan Bantuan Keuangan Desa (BK – Desa) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 sebesar Rp. 300 juta (Foto: ist)
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Bantuan Keuangan Desa (BK – Desa) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 sebesar Rp. 300 juta. Dikabarkan, Kepala Desa (Kades) Sidomulyo, Kecamatan Deket, Lamongan dipanggil oleh pihak Inspektorat provinsi Jawa Timur.
Pemanggilan itu terkait proyek jalan rabat beton tepatnya di lokasi Dusun Rowoglagah dengan volume 224 x 3,9 x 0,15 meter tersebut, sebelumnya tengah dilaporkan oleh warga ke Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.
Proyek pembagunan yang diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB). Pembangunan jalan rabat beton tersebut ada dugaan kuat dipihak ketigakan atau diborongkan.
Sumber terpercaya kepada sejumlah awak media memberikan pesan agar namanya tidak disebutkan, ia membenarkan adanya pemanggilan Kepala Desa Sidomulyo Kecamatan Deket oleh Inspektorat Jawa Timur. “Iya benar,” ucap dia. Kamis 24 April 2025.
Lanjutnya, “kemarin yang bersangkutan (Kades Sidomulyo) memang dipanggil ke Inspektorat Jatim, perihal pembangunan proyek jalan rabat beton yang berada di Dusun Rowoglagah Desa Sidomulyo tersebut”.
Pemanggilan itu, menurut dia, untuk dilakukan pembinaan kepada kades Sidomulyo, karena ada laporan pengaduan masyarakat ke Kejari Lamongan perihal pembangunan proyek itu.
“Inspektorat Provinsi Jatim melakukan pembinaan, setelah itu merekomendasikan kepada Inspektorat Kabupaten Lamongan untuk melakukan audit. Hasil audit tersebut, selanjutnya akan diserahkan ke Kejari Lamongan” ujarnya.
Terpisah, ketika sejumlah awak media bertandang ke lokasi desa Sidomulyo untuk menemui Kades, tekait adanya pemanggilan beliaunya ke Inspektorat Jatim, Kades Sidomulyo, Kecamatan Deket, Bagus Dwi Saputra, belum bisa ditemui hingga berita ini ditayangkan.
Reporter : Joko Santoso
Editorial : Budi Santoso