LRPPN-BI Banyuwangi Evaluasi Rehabilitasi Tekankan Sinergi dan Pemulihan Holistik

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Banyuwangi menggelar rapat kerja tahunan pada Rabu, 23 April 2025, bertempat di Aula Kantor LRPPN-BI, Jalan Kepiting No. 89, Kelurahan Tukangkayu. Acara ini juga dirangkai dengan prosesi simbolik pelepasan satu residen yang telah menuntaskan program rehabilitasi.
Ketua IPWL LRPPN-BI Banyuwangi, M. Hiksan, MM, menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap efektivitas program, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menjamin kualitas pelayanan rehabilitasi. “Rehabilitasi harus menjangkau aspek medis, psikologis, sosial, dan ekonomi,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Katim BNNK Banyuwangi, IPTU Agus Purnomo, SH, menyatakan bahwa posisi Indonesia dalam segitiga emas narkoba menjadikan Banyuwangi sebagai salah satu titik rawan peredaran gelap di Jawa Timur. “Rehabilitasi adalah langkah kemanusiaan yang wajib diberikan kepada korban, bukan bentuk penghukuman,” katanya.
Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi yang diwakili oleh Aiptu Anang Widada turut memberi pesan penuh empati kepada para residen. “Kalian adalah korban. Bersyukurlah karena diberi kesempatan pulih melalui jalur rehabilitasi,” ujarnya.
Dari Kesbangpol Kabupaten Banyuwangi, Yudhy Erwanto menyampaikan bahwa panti rehabilitasi memiliki peran strategis dan sinergitas dalam mendukung program pemerintah, terutama dalam menekan dampak penyalahgunaan narkoba. “Melalui pendekatan medis, sosial, psikologis, dan spiritual, lembaga seperti LRPPN membantu pecandu pulih dan kembali menjalankan fungsi sosialnya,” ucapnya.
Hairul Hidayat dari Dinas Sosial menyebut peran LRPPN sebagai IPWL di bawah naungan Kementerian Sosial sangat vital dalam mendukung agenda nasional pemulihan korban narkotika.
Dalam penutupan kegiatan, Ketua Divisi Hukum dan Humas LRPPN-BI Banyuwangi, Agus Dwi Hariyanto, SH, MH, menyampaikan bahwa aspek hukum dan komunikasi publik menjadi ujung tombak keberhasilan rehabilitasi. “Kami memastikan bahwa seluruh proses di LRPPN berjalan sesuai regulasi, transparan, dan mengedepankan hak-hak korban. Peran humas juga penting untuk mengedukasi masyarakat bahwa rehabilitasi bukan stigma, melainkan langkah penyelamatan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tidak hanya fokus pada pemulihan individu, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa penyalahgunaan narkotika adalah masalah sosial yang harus ditanggulangi secara sistemik.
Kegiatan ditutup dengan pelepasan satu residen yang telah dinyatakan pulih, sebagai simbol keberhasilan dan harapan baru dalam perjuangan melawan narkotika di ujung timur Pulau Jawa.
Laporan: Dj/Hms LRPPN-BI
Editor: Budi Santoso