JATENGPEKALONGAN

Swakelola Hanya Formalitas, Pekerjaan Rabat Beton Desa Semut Diduga Dikerjakan Pihak Ketiga

PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Semut, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, disorot masyarakat karena diduga tidak dilaksanakan secara swakelola sebagaimana mestinya. Padahal, proyek yang bersumber dari Dana Desa ini seharusnya mengedepankan prinsip pemberdayaan masyarakat dan pemanfaatan sumber daya lokal.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pekerjaan proyek tersebut telah berlangsung sekitar enam hari, dan dikelola oleh seseorang bernama Edy, warga Desa Kemplong, Kecamatan Wiradesa.

“Saya ikut kerja sudah sekitar enam harian, bosnya Pak Edy dari Kemplong Wiradesa,” ungkapnya saat ditemui pada Kamis (22/4/2025).

Ia juga menyebut bahwa mayoritas pekerja yang terlibat berasal dari luar desa. “Orang sini yang ikut kerja sekitar tiga orang, yang lainnya dibawa Pak Edy dari Kemplong,” lanjutnya.

Dari informasi yang tertera di papan proyek, kegiatan ini berupa pembangunan jalan rabat beton yang berlokasi di Dukuh Babadan, dengan volume 140 meter x 4 meter x 0,2 meter (112 m³), menggunakan anggaran sebesar Rp176.905.000 dari Dana Desa tahun 2025.

Kepala Desa Semut, Sugiyono, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, membenarkan bahwa proyek sudah berjalan sekitar enam hari. Namun, ketika ditanyakan soal keterlibatan Edy sebagai kontraktor, ia menyatakan bahwa Edy hanya bertugas sebagai tenaga teknis.

Sementara itu, Edy sendiri saat dihubungi melalui sambungan telepon membantah sebagai pihak pelaksana penuh proyek. “Saya hanya menatakan proyeknya saja, selebihnya bisa tanya ke Pak Sekdes atau langsung ke Pak Kades,” ujarnya singkat.

Pengalihan proyek kepada pihak luar semacam ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat regulasi pengelolaan Dana Desa secara tegas mengatur bahwa pelaksanaan proyek harus mengedepankan pola swakelola, dengan tujuan utama memberdayakan warga desa, menciptakan lapangan kerja lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Laporan: Dikin

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button