GRESIKJATIM

Hampir Satu Tahun Konfirmasi Tentang PPDB Tahun 2024/2025 UPT SMP Negeri 18 Menganti Belum Berikan Jawaban 

UPT SMP Negeri 18 Menganti, Gresik (Foto: SA BN)

GRESIK, BIDIKNASIONAL.com – Tampak berjajar dan/atau bergerombol karyawan sekolah di area pos penjagaan, sesuai pengamatan awak media. Ditegur dan diarahkan oleh pihak keamanan sekolah bahwa adanya kegiatan sekolah yaitu ujian sekolah.

Bermotif (awak media) ingin lebih jauh mendalami Standar Operasional Sekolah (SOP) dengan mencoba langsung masuk dengan mengendarai kendaraan bermotor sebagai tujuannya adalah kelobi sekolah.

Mengingat kedekatan awak media dengan yang hampir seluruh personal penyelenggara pendidikan khususnya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) 18 Menganti, kabupaten Gresik.

Belum lagi ditambah atensi pada setiap bulannya oleh Upt Smp Negri 18 terhadap keberadaan personal pers media dan/atau lembaga profesional media, sebagai catatan dari awak media adalah hal itu telah berlangsung selama lebih kurang belasan tahun.

Memang lain dari pada kunjungan kerja awak media Cetak & Online BIDIKNASIONAL.com Senin/2/5/2025 dari yang sebelumnya, yakni dalam rangka konfirmasi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 atau tahun kemarin.

Terhitung hampir satu tahun, dan sangatlah janggal bila ikatan emosional yang terjalin selama ini melalui kontinuitas komunikasi yang telah terbangun selama belasan tahun antara awak media dan lembaga pendidikan terhenti begitu saja, dengan berbagai alasannya.

Kepada pihak keamanan sekolah (satpam) awak media berharap dapat pernyataan resmi dari pihak UPT SMP Negeri 18 walaupun pernyataannya harus diwakili olehnya, yaitu konfirmasi tentang PPDB dengan beaya hingga Rp. 5 juta yang dikenakan oleh pihak sekolah terhadap calon peserta didik yang bernama dengan inisial S pada tahun ajaran 2024/2025.

Akan hal itu, kedepan dalam kunjungan kerja kami (BIDIKNASIONAL.com) khususnya yang akan datang dapat menerima jawabannya. (Bersambung edisi berikutnya)

Laporan: SA

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button