JATIMSURABAYA

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Karyawan IBC Selera Nusantara

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Sabtu 3 Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja dan keluarganya. Pada hari Jumat, 3 Mei 2025, telah dilakukan penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Beasiswa kepada ahli waris Almarhum Slamet Santoso, karyawan IBC Selera Nusantara yang meninggal dunia karena sakit.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat, kepada istri almarhum, Sumarti dan didampingi Direksi IBC Selera Nusantara, di sela-sela kegiatan Gathering IBC Group yang diselenggarakan di salah satu hotel di Surabaya.

Sumarti menerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan berupa:

• Santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000

• Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp59.015.770

• Jaminan Pensiun (JP) berkala sebesar Rp399.700 yang dapat dicairkan setiap bulan

• Beasiswa pendidikan untuk satu orang anak hingga jenjang perguruan tinggi, yang proses pengurusannya akan segera dilanjutkan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Dalam sambutannya, Sonny panggilan akrab Adventus Edison Souhuwat menyampaikan duka cita yang mendalam serta harapan agar santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. “Santunan ini merupakan wujud nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja dan keluarganya. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan keberlanjutan pendidikan bagi anak almarhum,” ujarnya.

Selain itu Sonny juga menambahkan apresiasi kepada IBC Group yang telah mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk yang berada di sektor swasta. BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perusahaan untuk memastikan seluruh tenaga kerjanya terdaftar dan terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Laporan: red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button