JATIMMALANG

New REHAB 2.0 Solusi Pembayaran Tunggakan Iuran JKN

MALANG, BIDIKNASIONAL.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menawarkan kemudahan bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran. BPJS Kesehatan kembali meluncurkan inovasi terbaru melalui Program New Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 2.0, program ini bentuk penyempurnaan dari skema cicilan REHAB sebelumnya. Program ini memiliki beberapa fitur tambahan yang menjadi solusi nyata untuk peserta yang kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran tunggakan iuran. Fery Purwa Ginanjar selaku Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang menjabarkan bahwa program New REHAB 2.0 ini dirancang untuk meningkatkan keaktifan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan BP baik yang menunggak ataupun yang melakukan alih segmen.

“Program ini memang solusi untuk peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran namun merasa berat atau kesulitan apabila membayar semua tunggakan iuran secara langsung. Oleh karena itu, adanya Program New REHAB 2.0 peserta dapat mencicil tunggakan iuran sesuai dengan kemampuan finansialnya. Setelah melunasi tunggakan iuran, status kepesertaan JKN akan segera kembali aktif,” ujar Fery.

Fery mengatakan, tidak hanya bagi peserta dengan jenis kepesertaan PBPU BP atau Mandiri saja yang dapat mengikuti Program New REHAB 2.0, peserta JKN yang masih memiliki tunggakan iuran tetapi saat ini beralih segmen kepesertaan misalnya menjadi Peserta Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga dapat mengikuti program ini. Dalam Program New REHAB 2.0 terdapat beberapa pilihan skema pembayaran, peserta dapat memilih skema pembayaran beserta dengan jangka waktu pembayaran bertahap minimal 2 bulan dan maksimal 36 bulan.

“Peserta JKN yang masih memiliki tunggakan iuran namun sudah beralih segmen kepesertaan tetap diwajibkan untuk melunasi tunggakan iuran sebelumnya, karena tidak menutup kemungkinan jika suatu saat akan beralih kembali menjadi segmen PBPU atau Mandiri. Untuk mengikuti program tersebut, peserta dapat mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN pada menu New Rehab (Cicilan),” tambah Fery.

Lebih lanjut, Fery juga menjelaskan bahwa Aplikasi Mobile JKN juga menyediakan informasi mengenai jumlah tunggakan dan simulasi tagihan, sehingga peserta dapat merencanakan pembayaran dengan lebih baik. Dirinya berharap akan lebih banyak lagi peserta yang mengikuti Program New REHAB 2.0 untuk melunasi tunggakan iuran, pasalnya program ini hadir agar peserta JKN tetap dapat menerima manfaat Program JKN dan memanfaatkan pelayanan kesehatan.

“Kami percaya bahwa kesehatan adalah hak semua orang. Dengan adanya Program New REHAB 2.0 kami ingin memastikan tidak ada peserta yang kehilangan hak tersebut karena kendala membayar tunggakan iuran,” jelas Fery.

Salah satu peserta JKN yang turut merasakan manfaat dari Program New REHAB 2.0 yaitu Novia Permatasani (33). Perempuan yang akrab disapa Novia tersebut menyatakan bahwa kendala finansial yang sempat dialaminya membuatnya terpaksa memiliki tunggakan iuran JKN. Beruntung dirinya mendapatkan informasi tentang Program New REHAB 2.0, tidak perlu menunggu waktu lama Novia segera mendaftarkan dirinya untuk mengikuti program tersebut.

“Saat itu saya dan keluarga memiliki tunggakan iuran karena usaha yang saya miliki sempat mengalami ujian. Saya bersyukur karena ada Program New REHAB 2.0 sehingga saya bisa menyesuaikan besarnya cicilan perbulan yang tidak memberatkan, program ini benar-benar membantu. Meskipun sudah beralih segmen, tunggakan iuran tetap harus diliunasi ya karena itu memang sudah kewajiban. Untuk itu saya berharap untuk peserta JKN lain agar tetap secara rutin dan tepat waktu melakukan pembayaran iuran JKN, sehingga tidak ada tunggakan iuran dan status kepesertaan tetap aktif,” pungkasnya.

Laporan: rn/dn/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button