JATIMLAMONGAN

PK PMII Unisda Kupas APBD Dishub Lamongan, “Kabupaten Lain Bisa Kenapa Lamongan Tidak”

Audiensi antara Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Islam Darul Ulum (PK PMII UNISDA) dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan (Foto: ist)

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Islam Darul Ulum Lamongan (PK PMII UNISDA) Unisda mengupas APBD Dishub Lamongan.

Dibeberkan, Struktur APBD Dishub yang hampir 50% hanya digunakan untuk pembayaran listrik, padahal terdapat dana Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 18 miliar per tiga bulan (Januari-Mei) yang seharusnya dapat menopang kebutuhan tersebut.

Terkait realisasi PJU di Kabupaten Lamongan, mengingat kebutuhan ideal lebih dari 17.000 titik PJU di 145 ruas jalan. Saat ini baru tersedia 6.750 titik, ditambah rencana penambahan 239 titik pada tahun ini, yang masih sangat jauh dari kebutuhan.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun 2025 yang telah ditetapkan melalui Perda No. 14 Tahun 2024 dan diperinci dalam Pergub No. 136 Tahun 2024 merupakan instrumen utama pembangunan daerah.

Soal keselamatan di perlintasan rel kereta api, khususnya di wilayah Sukodadi dan Babat yang banyak belum memiliki palang pintu.

Anggaran belanja jasa keamanan sebesar Rp1,6 miliar yang disebut-sebut digunakan untuk membayar gaji juru parkir. Namun kenyataannya, praktik parkir pungutan liar (pungli) masih marak di berbagai sudut Kabupaten Lamongan.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah ditegaskan bahwa daerah memiliki kewenangan untuk mengelola keuangan secara mandiri demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

APBD tersebut belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan dan keberpihakan terhadap kebutuhan publik, terutama di sektor perhubungan yang menyentuh langsung aspek mobilitas dan keselamatan warga.

Sementara itu, program prioritas Bupati Lamongan seperti Penerangan Jalan Umum (PJU) justru hanya mendapat alokasi 10%. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa kabupaten lain mampu mengelola PPJ secara langsung untuk kebutuhan Dishub, sedangkan Lamongan tidak.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, Ermawan Ristanto, menjelaskan bahwa dana PPJ tidak langsung dikelola oleh Dishub, melainkan masuk ke Bapenda, tergantung pada kebijakan masing-masing kabupaten,” tutur dia.

Kabid Sarpras Dishub, Hadi Cu, merespons bahwa pada tahun 2025 direncanakan pemasangan PJU di 25 ruas jalan, masing-masing sebanyak 6-8 titik.

Jumlah ini, beber dia, dianggap tidak signifikan jika dibandingkan dengan kondisi lapangan yang masih banyak daerah gelap dan rawan kecelakaan,” bebernya.

Kabid Angkutan, Tony, menguraikan bahwa dari total 80 lintasan rel di Kabupaten Lamongan, baru 40 yang memiliki palang pintu resmi dan mendapatkan pengelolaan.

“Kondisi ini mengancam keselamatan warga, mengingat banyak lintasan yang ramai dilewati kendaraan namun belum dilengkapi pengamanan yang memadai,” terangnya.

Kabid yang membidangi belanja jasa keamanan, Windo mengatakan, bahwa dana tersebut memang diperuntukkan bagi juru parkir (jukir).

Selain itu, kata dia, dicatat pula bahwa dalam APBD terdapat kebutuhan akan rambu lalu lintas, namun tanpa disertai alokasi anggaran yang jelas. Kondisi ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap aspek keselamatan lalu lintas yang semestinya menjadi prioritas.

Pada audiensi yang digelar pada Senin, 5 Mei 2025 pukul 12.00-14.00 WIB antara PK PMII UNISDA Lamongan dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan.

Atas dasar itu, PK PMII UNISDA menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan, antara lain Efisiensi APBD Dishub supaya berpihak pada rakyat, Transparansi dan realisasi PJU secara merata dan berkelanjutan.

“Peningkatan keselamatan rel kereta api melalui penambahan dan perawatan palang pintu, Penertiban parkir liar yang tegas dan berkelanjutan serta Perawatan dan penambahan rambu-rambu lalu lintas secara terencana,” tandas Hendra Setiawan, PK PMII UNISDA Lamongan, 6 Mei 2025.

Reporter : Joko Santoso

Editorial : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button