
Gapura Paduraksa perbatasan kabupaten Lamongan dengan Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur (Foto: ist)
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Terupdate, daftar desa dan kecamatan dengan alokasi anggaran dana desa (DD) tahun 2025 terbesar di Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Sabtu, 24 Mei 2025.
Dikutip dari laman djpk.kemenkeu.go.id, total Total Dana Desa untuk desa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur pada tahun anggaran 2025 belum diketahui secara pasti. Namun, secara nasional, Dana Desa tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun. Rincian Dana Desa untuk setiap desa diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan.
Dari daftar desa dan kecamatan dengan alokasi anggaran dana desa (DD) tahun 2025 terbesar tersebut dibagikan untuk 20 desa di kabupaten Lamongan.
Desa Brengkok, kecamatan Brondong, menerima alokasi anggaran Dana Desa tahun 2025 paling banyak sebesar lebih dari Rp 1,6 miliar.
Sedangkan urutan kedua ada pada Desa Sedayu Lawas menerima sebesar juga lebih dari Rp 1,6 miliar dan pada urutan ketiga disusul Desa Sukorame, kecamatan Sukorame diurutan ketiga menerima sebesar lebih dari Rp 1,5 miliar.
Selengkapnya, berikut ini daftar 20 desa dengan alokasi anggaran dana desa tahun 2025 terbesar di kabupaten Lamongan, Jawa Timur:
1. Desa Brengkok, kecamatan Brondong sebesar Rp. 1.696.779.000
2. Desa Sedayu Lawas, kecamatan Brondong sebesar Rp. 1.609.803.000
3. Desa Sukorame, kecamatan Sukorame sebesar Rp. 1.568.491.000
4. Desa Mojorejo, kecamatan Modo Rp. 1.550.980.000
5. Desa Sukobendu, kecamatan Mantup sebesar Rp. 1.494.598.000
6. Desa Kandang semangkon, kecamatan Paciran Rp. 1.476.016.000
7. Desa Paciran, kecamatan Paciran sebesar Rp. 1.473.393.000
8. Desa Jegrek, kecamatan Modo sebesar Rp. 1.466.552.000
9. Desa Sendangagung, kecamatan Paciran sebesar Rp. 1.458.406.000
10. Desa Datinawong, kecamatan Babat sebesar Rp. 1.426.057.000
11. Desa Sendangrejo, kecamatan Ngimbang sebesar Rp. 1.404.106.000
12. Desa Payaman, kecamatan Solokuro sebesar Rp. 1.396.425.000
13. Desa Made, kecamatan Lamongan sebesar Rp. 1.394.731.000
14. Desa Wanar, kecamatan Pucuk sebesar Rp. 1.388.908
15. Desa Padengan Ploso, kecamatan Pucuk sebesar Rp. 1,367.386.000
16. Desa Kranji, kecamatan Paciran sebesar Rp. 1.343.308
17. Desa Tunggun Jagir, kecamatan Mantup sebesar Rp. 1.339.250.000
18. Desa Sukodadi, kecamatan Sukodadi sebesar Rp. 1.322.527.000
19. Desa Sekaran, kecamatan Sekarang sebesar Rp. 1.307.668.000
20. Desa Tritunggal, kecamatan Babat sebesar Rp. 1.304.866.000
Besaran alokasi anggaran Dana Desa tahun anggaran 2025 di kabupaten Lamongan bervariasi pada setiap desa.
Penjelasan Lebih Lanjut:
Dana Desa Nasional:
Kementerian Keuangan telah menetapkan pagu Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp71 triliun.
Rincian Dana Desa per Desa:
Rincian alokasi Dana Desa untuk setiap desa akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan.
Penyaluran Bertahap:
Dana Desa disalurkan secara bertahap, dengan tahap I (60%) paling cepat bulan Maret dan paling lambat bulan Juli, serta tahap II (40%) pada bulan Agustus.
Tujuan Dana Desa:
Dana Desa dialokasikan untuk berbagai keperluan, termasuk pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, dan operasional pemerintahan desa.
Keterangan Tambahan:
Dana Desa juga dapat dialokasikan untuk kegiatan anak muda, dengan maksimal 10%.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) juga mulai dicairkan pada bulan April. Program Dana Desa telah berjalan sejak tahun 2015.
Reporter : Joko Santoso
Editorial : Budi Santoso



