JATIMMADIUN

Alih Segmen Kepesertaan JKN Tapi Punya Tunggakan? Gunakan Program New REHAB 2.0

Ilustrasi

MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Kesehatan terus memberikan inovasi dalam rangka memberikan kemudahan pembayaran tunggakan iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Saat ini telah hadir Program New REHAB 2.0, sebuah program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam menyelesaikan tunggakan iuran, khususnya bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Program ini diluncurkan guna memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran tunggakan kepada peserta untuk melunasi tunggakan iurannya.

“Peserta JKN yang sebelumnya terdaftar di segmen PBPU, dan kini aktif di segmen lain tetap diberikam kesempatan untuk menyelesaikan tunggakan mereka melalui Program New REHAB 2.0,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari pada Selasa (27/05).

Ita menambahkan bahwa pendaftaran Program New Rehab 2.0 dapat dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi Mobile JKN. Peserta hanya perlu memilih opsi Rencana Pembayaran Bertahap dan mengikuti langkah-langkah seperti informasi awal mengenai Program Rehab, informasi total tunggakan kemudian syarat dan ketentuan program tersebut. Setelah menyetujui syarat dan ketentuan masuk pada tahap selanjutnya akan muncul simulasi tagihan pembayaran bertahap. Setelah memilih jangka waktu pembayaran bertahap akan muncul rencana pembayaran bertahap tagihan bulan berjalan yang terbentuk dan kembali menjadi tunggakan. Peerta harus memastikan kesesuaian email sebelum memasukkan pin, setelah berhasil mendaftar akan muncul tampilan berhasil pada Aplikasi Mobile JKN.

“Melalui program ini cicilan tunggakan dapat dilakukan selama maksimal 36 bulan dengan minimal cicila sebesar Rp 35.000 per bulan. Keuntungannya adalah reaktivasi status kepesertaan JKN setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan dilunasi,” tambah Ita.

New Rehab 2.0 merupakan salah satu bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kepada peserta JKN. Melalui program tersebut harapannya adalah peserta PBPU yang telah beralih segmen kepesertaan dan memiliki tunggakan iuran, dapat memanfaatkan Program New Rehab 2.0 guna melunasi tunggakan iuran.

“Kami terus berupaya memberikan kemudahan-kemudahan agar seluruh peserta JKN bisa tetap terlindungi Program JKN, sehingga dapat memanfaatkan layanan kesehatan di mana dan kapan saja jika status kepesertaannya aktif,” tegasnya

Sriyati, salah satu warga Kabupaten Ponorogo yang juga merupakan peserta JKN menyambut baik hadirnya Program New Rehab 2.0 guna melunasi tunggakan iuran yang dimilikinya. Sriyati mengaku merasa lega, karena memiliki solusi pembayaran tunggakan iuran dan nantinya status kepesertaanya akan kembali aktif.

“Dulu cemas karena belum bisa membayar tunggakan iuran. Setelah mengetahui ada Program New Rehab 2.0 saya tertarik dan berkomitmen untuk melunasi tunggakan iuran. Benar saja setelah tunggakan lunas, status kepesertaan saya kembali aktif,” kata perempuan 54 tahun itu.

Sriyati menyampaikan juga bahwa proses pendaftaran Program New Rehab 2.0 sangat mudah dan dapat dilakukan secara mandiri melalui ponsel masing-masing. Meskipun dirinya sempat mendatangi kantor BPJS Kesehatan setempat untuk meminta penjelasan mengenai teknis pendaftaran, pada akhirnya dirinya berhasil melakukan pendaftaran dan registrasi melalui Aplikasi Mobile JKN. Tak hanya itu, Sriyati sangat berharap bahwa kemudahan-kemudahan bagi peserta JKN akan terus dihadirkan oleh BPJS Kesehatan agar masyarakat tetap dapat memanfaatkan layanan kesehatan dengan Program JKN.

“Dengan adanya kemudahan yang dihadirkan, khususnya Program New Rehab 2.0 ini, masyarakat yang masih memiliki tunggakan iuran JKN memiliki harapan kembali untuk dapat mengaktifkan status kepesertaannya. Jika sudah kembali aktif, jangan lupa untuk tertib dalam membayar iuran setiap bulannya, guna memastikan keaktifan status kepesertaan JKN yang dimiliki,” tutup Sriyati.

Laporan: rn/tk/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button