
SUBANG, BIDIKNASIONAL.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) tengah melakukan penyelidikan intensif terkait laporan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Subang. Kasus ini mencuat setelah laporan resmi disampaikan oleh mahasiswi asal Subang, Siti Chusnul Choiriyah, pada 10 April 2025 di SPKT Polda Jabar dengan nomor laporan LP/B/145/IV/2025/SPKT/POLDA JABAR.
Menurut keterangan dalam laporan, dugaan kasus ini bermula pada 08 Agustus 2024 di Dusun Bugel, RT 07 RW 02, Desa Pusakanagara, Kecamatan Mundusari, Kabupaten Subang. Dalam laporannya, pelapor mengungkap bahwa ada praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan modus menjanjikan pekerjaan di luar negeri, khususnya ke Tiongkok. Pelaku, yang diketahui bernama Wahyuningsih, diduga telah mengelabui korban dengan janji keberangkatan yang sebenarnya bernuansa eksploitasi.
Korban dalam kasus ini, Cicih Hayati, diduga diberangkatkan ke Beijing dan kemudian dipindahkan ke Shijiazhuang tanpa kepastian terkait penempatan pekerjaan yang telah dijanjikan. Lebih jauh, pihak keluarga korban juga mendapatkan janji kompensasi sebesar Rp15 juta, namun kompensasi tersebut tak pernah terealisasi. Ditambah lagi, dalam proses keberangkatan korban, terduga terjadi pemalsuan dokumen dan manipulasi identitas guna memfasilitasi tindakan ilegal tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) dan segera melakukan rangkaian penyelidikan. Sejumlah saksi, termasuk pelapor, telah dimintai keterangan untuk mengungkap rentetan peristiwa ini. Penyidik dari Reskrim Polda Jabar ditugaskan secara khusus untuk mengusut tuntas kasus ini guna mempercepat proses penyidikan dan menetapkan status tersangka terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Adi Supadi, perwakilan keluarga korban, menyampaikan harapannya agar proses penyidikan segera menghasilkan keadilan. “Kami hanya ingin keadilan bagi keluarga kami. Kasus ini bukan yang pertama, dan kami percaya pihak Polda Jabar akan bersikap tegas dalam mengungkap pelaku di balik perdagangan orang yang menyengsarakan ini,” ujarnya.
Laporan: M.Tohir/Tim
Editor: Budi Santoso


