JATIMMALANG

Manfaatkan Fitur Autodebet, Yusril Tenang Kepesertaan JKN Tetap Aktif

Bryan Yusril Abdillah (Foto: ist)

MALANG, BIDIKNASIONAL.com – Kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam membayar iuran rutin setiap bulan merupakan salah satu hal yang menjadi fokus BPJS Kesehatan untuk terus memperluas kanal pembayaran. Saat ini terdapat layanan autodebet yang langsung terintegrasi dalam Aplikasi Mobile JKN bagi peserta yang terdaftar dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Salah satu peserta yang turut memanfaatkan layanan autodebet yakni Bryan Yusril Abdillah (23). Sebagai peserta PBPU kelas 1 ia mengungkapkan bahwa digitalisasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan sudah sangat membantunya dalam mendapatkan akses layanan, Jumat (30/05).

“Hal ini sangat memudahkan saya. Sebelumnya saya terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kemudian saya beralih ke segmen PBPU dan langsung mendaftarkan untuk menggunakan pembayaran tagihan melalui autodebet,” ujar Yusril.

Informasi mengenai adanya layanan autodebet ini ia dapatkan dari petugas BPJS Kesehatan yang ditemui saat melakukan perpindahan segmen. Pasalnya, ditengah kesibukannya sebagai pekerja mandiri ia juga mengakui bahwa khawatir lupa membayar iuran JKN. Selain itu ia juga membagikan lebih lanjut tentang tata cara menggunakan layanan autodebet melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Pertama saya diedukasi bahwa saya harus mengunduh Aplikasi Mobile JKN, kemudian melakukan registrasi, setelah itu tinggal memilih menu Pendaftaran Auto Debet. Pada Aplikasi Mobile JKN nanti dapat memilih metode autodebet yang tersedia, seperti melalui rekening bank, kartu kredit atau e-wallet,” ucap Yusril.

Yusril berpesan, meskipun pembayaran iuran JKN sudah dilakukan dengan proses autodebet, peserta JKN harus tetap melakukan pengecekan mutasi rekening dan memastikan terdapat saldo pada rekeningnya. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan proses pendebetan iuran berhasil dilakukan dan status kepesertaan JKN tetap aktif.

“Saya rutin mengecek mutasi rekening untuk memastikan autodebet berhasil karena bisa jadi autodebet gagal dilakukan karena adanya beberapa gangguan teknis, misalkan kendala jaringan atau sistem, bisa jadi karena saldo rekening tidak cukup. Kalau autodebet tidak berhasil bisa langsung membayar iuran secara manual sebelum tanggal 10,” jelas Yusril.

Dari pengalaman tersebut, Yusril mengajak peserta untuk turut segera mengikuti layanan autodebet, menurutnya sistem autodebet sangat berguna dan merupakan pilihan yang tepat dalam menjaga status kepesertaan JKN untuk tetap aktif. Melalui autodebet, peserta tidak akan terlambat membayar iuran sehingga tidak perlu khawatir apabila membutuhkan pelayanan kesehatan secara tiba-tiba.

“Saya sangat berharap akan semakin banyak peserta JKN yang memanfaatkan fitur autodebet dalam pembayaran iuran JKN. Autodebet ini sangat memudahkan kita sebagai peserta JKN, karena kalau sampai lupa atau telat bayar iuran, kepesertaannya tidak aktif, kepesertaan tidak aktif ini juga akan berpengaruh kalau tiba-tiba kita butuh untuk berobat. Jadi manfaatkan fitur autodebet untuk menjaga kepesertaan JKN kita selalu aktif,” tambah Yusril.

Dalam kesempatan yang sama, Yusril mengapresiasi BPJS Kesehatan atas kualitas layanan yang semakin baik. Pasalnya, sebagai peserta yang pernah memanfaatkan Program JKN untuk berobat, ia merasa tidak pernah dibeda-bedakan ketika mendapatkan pelayanan. BPJS Kesehatan juga banyak memberikan kemudahan akses pelayanan melalui digitalisasi yang dilakukan, seperti halnya antrean online yang dimanfaatkan oleh Yusril.

“Kalau dari saya sih mungkin kedepannya pelayanan BPJS Kesehatan yang sudah baik ini dapat dipertahankan. Kemudian pihak BPJS Kesehatan juga terus mengedukasi kepada masyarakat luas terkait hak dan kewajiban yang didapatkan oleh peserta JKN. Lalu bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri dan keluarganya dalam Program JKN bisa segera mendaftar karena sekarang semua serba mudah. Bisa melalui Aplikasi Mobile JKN saja, jadi tidak ada lagi alasan tidak bisa mengakses pelayanan kesehatan karena belum terdaftar dalam program JKN,” pungkas Yusril.

Laporan: rn/dn/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button