JATIMSURABAYA

Manfaatkan Layanan Antrean Online, Suprapti: Prosesnya Mudah dan Cepat

Suprapti pengguna layanan antrean online Aplikasi Mobile JKN (Foto: ist)

MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – Sampai dengan saat ini BPJS Kesehatan masih menjalankan komitmen untuk memberikan kemudahan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya melalui transformasi digital dengan menghadirkan kanal layanan administrasi non tatap muka melalui Aplikasi Mobile JKN.

Hadirnya Aplikasi Mobile JKN memberikan kemudahan pelayanan administrasi seperti pendaftaran online yang lebih mudah dan cepat. Hal itulah yang dirasakan oleh Suprapti, warga Kabupaten Magetan saat dirinya berkunjung dan melakukan pemeriksaan ke Puskesmas Plaosan Magetan.

“Jauh ada perbedaan ketika memakai antrean manual dan antrean online. Datangnya ya harus pagi kalau mau pemeriksaannya mendapat urutan awal. Nah kalau pakai antrean online, kedatangan kita bisa disesuaikan dengan jadwalnya,” jelas Suprapti membuka perbincangan.

Sistem antrean online merupakan salah satu bentuk upaya dari BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan, khususnya kepada peserta JKN. Sistem antrean online yang dimaksud merupakan sistem antrean yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN. Di mana Aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu bisa diunduh oleh peserta JKN melalui Appstore atau Playstore, dan selanjutnya peserta melakukan registrasi untuk dapat menggunakan berbagai layanan yang disediakan dalam Aplikasi Mobile JKN.

Untuk mengakses antrean online pada Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat memilih apakah antren pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), atau antrean pada FKRTL. Untuk selanjutnya peserta mengisi beberapa hal seperti identitas peserta, poli yang dituju, waktu pelayanan dan jadwal dokter. Dengan transformasi digital itulah harapannya stigma masyarakat akan waktu tunggu di fasilitas kesehatan dengan sendirinya akan menghilang seiring dengan meningkatnya Transformasi Mutu Layanan JKN.

“Jadi pasien yang menunggu di puskesmas tidak terlalu banyak, karena sudah menggunakan sistem antrean online ini. Jika pasien belum paham, petugas dari puskesmas akan memberikan penjelasan sistem antrean online ini dan bahkan manfaat lain yang bisa digunakan oleh peserta JKN melalui Aplikasi Mobie JKN itu,” tambahnya.

BPJS Kesheatan bersama dengan fasilitas kesehatan, berkolaborasi untuk tujuan yang sama, yaitu memberikan pelayanan yang terbaik, mudah, cepat, setara dalam mewujudkan Indonesia sehat, cerdas dan maju. Salah satunya melalui transformasi digital yang dihadirkan guna memberikan kemudahan dan meningkatkan kepuasan layanan peserta prorgam jaminan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Selain sistem antrean online, pada Aplikasi Mobile JKN masih tedapat fitur lain terkait informasi Program JKN, fitur info riwayat pelayanan, New Rehab (Cicilan), penambahan peserta dan info peserta. Dari aplikasi tersebut, peserta JKN bisa mengakses fitur info lokasi fasilitas kesehatan, perubahan data peserta, pengaduan layanan JKN. Begitu juga dapat mengakses info ketersediaan tempat tidur, info jadwal tindakan operasi, info iuran hingga skrining riwayat kesehatan.

“Semoga hadirnya kemudahan dalam bentuk aplikasi ini dapat dikembangkan lagi sehingga mungkin nantinya seluruh pengurusan administrasi pun juga dapat dilakukan secara mandiri melalui handphone masing-masing tanpa harus datang langsung ke kantor,” kata Suprapti.

Dengan segala kemudahan yang telah dihadirkan oleh BPJS Kesehatan, Suprapti berpesan kepada masyarakat agar tidak lupa mendaftarkan diri beserta keluarganya untuk menjadi peserta JKN. Karena menurut Suprapti, memiliki jaminan kesehatan saat ini sangat penting demi memberikan proteksi jika suatu saat membutuhkan pelayanan kesehatan, terlebih membutuhkan biaya yang sangat tinggi.

“Cukup dengan rutin membayar iuran setiap bulan, hati kita akan menjadi tenang. Jika sampai sakit, kita tidak lagi pusing memikirkan uang dari mana untuk membayar biaya pemeriksaan. Jadi, jangan lupa tetap pastikan status kepesertaan JKN selalu aktif dan manfaatkan kemudahan layanan yang telah diberikan oleh BPJS Kesehatan,” tutupnya.

Laporan: rn/tk/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button