JATIMPASURUAN

SAH, DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui Perubahan KUPA dan PPAS 2025

Persetujuan Perubahan KUA PPAS Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2025

PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang menjadi usulan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Kabar baiknya, melalui perubahan KUA PPAS pendapatan daerah mengalami kenaikan yang signifikan. Yakni mencapai Rp 238 Miliar.

“Proyeksi pendapatan Kabupaten Pasuruan pada Perubahan KUA dan PPAS tahun 2025 diprediksi menembus angka Rp 4,05 triliun,” kata Ketu DPRD, H. Samsul Hidayat.

Menurt politisi senior PKB itu, angka ini jauh melampaui target KUA PPAS tahun anggaran 2025 sebelumnya yang hanya diproyeksikan sebesar Rp 3,81 triliun.

Lebih lanjut H. Samsul Hidayat menerangkan, kenaikan pendapatan tersebut diperoleh dari berbagai sektor di antaranya pajak daerah Rp 672 miliar, retribusi daerah Rp 385 miliar, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 5 miliar.

Tak ketinggalan, pendapatan lain-lain yang sah diproyeksikan mencapai lebih dari Rp 107 miliar. Imbuhnya.

Sementara itu, pendapatan transfer pada perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 2,88 Triliun.

Ketua DPRD, Samsul Hidayat berharap agar kebijakan yang tertuang pada Perubahan KUA PPAS 2025 bisa berjalan dengan lancar sesuai yang diinginkan. Termasuk pembangunan infrastruktur hingga pelayanan kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan ke depannya, semua program yang dicanangkan berjalan dengan lancar dan sesuai harapan kita bersama,” pungkasnya.

Penulis : Toddy Pras H

Editor : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button