JABARSUBANG

Dugaan Pungli di SDN Pusakanegara I Jadi Sorotan, Kepala Sekolah: Itu Urusan Komite 

SUBANG, BIDIKNASIONAL.com – Diduga terjadi praktik pungutan liar di lingkungan SD Negeri Pusakanegara I, yang beralamat di Dusun Pusakajati, Desa Pusakaratu, Kecamatan Pusakanegara, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Berdasarkan laporan warga dan pengakuan sejumlah orang tua siswa, pihak sekolah melakukan pungutan sebesar Rp 80.000 hingga Rp 90.000 per siswa dengan dalih pemasangan paving block di teras sekolah.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan bidiknasional.com (bn.com), Kepala Sekolah SDN Pusakanegara I, Hj. Dasti, membenarkan adanya pungutan tersebut. Namun ia menyatakan bahwa inisiatif tersebut sepenuhnya datang dari komite sekolah, dan pihak sekolah hanya mengetahui kegiatan itu tanpa terlibat langsung dalam proses pengumpulan dana.

“Iya benar, ada pungutan itu. Tapi semuanya dilakukan oleh pihak komite. Saya hanya mengetahui saja,” jelasnya kepada wartawan.

Salah satu narasumber warga Desa Pusakanegara, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengaku keberatan atas adanya pungutan tersebut. Ia menyatakan bahwa pembangunan dan pemeliharaan sarana sekolah seharusnya telah tercakup dalam penggunaan Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah).

“Dana BOS itu kan memang untuk kebutuhan sekolah seperti pemeliharaan dan pembangunan ringan. Jadi, kenapa masih harus ada pungutan ke orang tua murid?” tegas narasumber tersebut.

Praktik semacam ini sangat rentan melanggar aturan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang menegaskan bahwa komite tidak boleh melakukan pungutan kepada wali murid. Sementara, jika bersifat sumbangan, maka harus benar-benar sukarela tanpa paksaan ataupun ketentuan nominal tertentu.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan patut mendapatkan perhatian dari Dinas Pendidikan Kabupaten Subang serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, guna memastikan tidak terjadi pelanggaran hak pendidikan siswa akibat beban biaya yang tidak semestinya.

Laporan: M.tohir/tim

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button