
Sampul ijazah per lembar mencapai Rp.12.000,- (Foto: ist)

SUBANG, BIDIKNASIONAL.com – Pengadaan sampul ijazah di lingkungan pendidikan Kecamatan Pusakanegara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menuai sorotan dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pemerhati pendidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh tim bidiknasional.com (bn.com), pengadaan sampul ijazah tahun ajaran ini dilakukan untuk 23 sekolah dasar, dengan total 671 lembar dan harga per lembar mencapai Rp. 12.000, menggunakan bahan plastik berlogo sekolah masing-masing.
Sampul ijazah tersebut dikirimkan dari salah satu percetakan berinisial (D) yang berada di wilayah Subang, dan saat ini sudah berada di kantor Korwil Pendidikan Kecamatan Pusakanegara.
Karwan, selaku Korwil Pendidikan Kecamatan Pusakanegara, saat dikonfirmasi oleh wartawan bn.com membenarkan adanya pengadaan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa perannya hanya sebatas memfasilitasi kebutuhan sekolah, bukan memaksa pihak sekolah untuk membeli.
“Saya hanya memfasilitasi saja, karena ini memang kebutuhan sekolah. Tidak ada paksaan, sekolah boleh membeli sendiri atau ikut yang sudah kami siapkan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Rahmat, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Pusakanegara, turut mengkonfirmasi bahwa pengadaan berasal dari percetakan inisial (D) dan harga telah disepakati sebesar Rp. 12.000 per lembarnya.
“Jumlah total yang dipesan mencapai 671 lembar, bentuknya plastik dan berlogo sekolah masing-masing sesuai wilayah,” terangnya.
Namun demikian, salah satu sumber bn.com, yang informasinya dari operator dan kepala sekolah menyampaikan bahwa dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RAKS) Dana BOS Tahun 2025, telah dianggarkan sebesar Rp. 50.000 untuk biaya cetak dan perlengkapan ijazah. Sehingga muncul pertanyaan terkait rasionalisasi harga dan kualitas barang yang diterima, ujarnya.
Di tempat terpisah seorang narasumber masyarakat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan: “Kalau memang harga umum di pasaran lebih murah dari Rp. 12.000, dan kualitasnya tidak sebanding, maka ini bisa jadi indikasi mark-up. Terlebih kalau pengadaannya dipaksakan oleh pihak tertentu, ini perlu dikaji serius,” duga sumber itu.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan, terlebih yang bersumber dari dana BOS yang notabene adalah dana bantuan langsung dari pemerintah untuk siswa.
Lanjut narasumber, terkait pernyataan korwil yang disampaikan dan menanggapi informasi dari beberapa kepala sekolah di wilayah Pusakanegara yang mengaku merasa ada tekanan atau paksaan secara tidak langsung untuk membeli sampul tersebut melalui Korwil.
Bn.com akan terus menelusuri dan mengawal perkembangan dugaan ini, guna memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan atau penyalahgunaan wewenang di sektor pendidikan dasar.
Laporan: M.tohir/tim
Editor: Budi Santoso


