
Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025 – 2029 dan Penyampaian Nota Keuangan Raperda Tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang paripurna, Senin (23/06/2025)/ Foto: ist
MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun gelar Rapat Paripurna, dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025 – 2029 dan Penyampaian Nota Keuangan Raperda Tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (23/06/2025) bertempat di ruang Paripurna.
Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Kepala Bagian, Staf Ahli dan Asisten, Dirut BUMD, Dirut Rumah Sakit serta Camat se- Kabupaten Madiun.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Fery Sudarsono, pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Madiun terhadap Raperda RPJMD tahun 2025 – 2029 dan menekankan masukan dari fraksi fraksi akan menjadi landasan penting dalam pembahasan lanjutan bersama panitia khusus DPRD.
“Raperda RPJMD akan menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan. Kami berharap melalui pandangan fraksi fraksi ini, terjadi penguatan substansi dan kesepahaman bersama demi kepentingan masyarakat Madiun secara luas.” tegasnya.
Penyampaian Pandangan Umum ini, dimana fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Madiun Madiun terhadap raperda RPJMD tahun 2025 – 2029, yang dilaksanakan pada hari rabu (18/06/2025).
Dalam hal ini, masing masing fraksi dapat menyampaikan masukan, kritik dan saran terkait substansi raperda, fraksi dapat juga menyoroti priroritas penggunaan anggaran serta memberikan rekomendasi terkait efisiensi penggunaan APBD, sebagai bentuk dukungan untuk mewujudkan visi dan misi Bupati Madiun “Menjadikan Kabupaten Madiun Bersih, Sehat dan Sejahtera (Bersahaja)”.
Sebelum menyampaikan pandangan umum, hampir seluruh fraksi berterima kasih dan memberi apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Madiun yang telah berprestasi mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Provinsi Jawa Timur, berturut turut 12 kali. Selain itu, Kabupaten Madiun juga mendapat penghargaan “kategori organisasi penyelenggara pelayanan publik dengan predikat Pelayanan Prima”.
Rapat diteruskan dengan penyampaian pandangan umum Fraksi Fraksi di DPRD, ada 7 fraksi yang akan menyampaikan pandangan umum terkait Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025 – 2029 Kabupaten Madiun tersebut, yaitu Fraksi Golkar-Nurani Rakyat, PDIP, PKB, Demokrat, Gerindra, Nasdem dan PKS.
Fraksi Golkar – Nurani Rakyat menyampaikan saran serta masukan terkait penyesuaian anggaran, sinergitas antara program Daerah, Provinsi dan Pusat, juga merealisasi pencapaian visi dan misi Bupati – Wakil Bupati Madiun, yakni menciptakan Madiun ” Bersahaja “, Bersih, Sehat dan Sejahtera, sesuai janji-janji kampanyenya.
Fraksi PDIP, menyoroti terkait iklim investasi di Kabupaten Madiun, harus bisa menarik investor masuk di Madiun, tentunya dengan penyederhanaan proses perijinan, insentif pajak, dan daya dukung lainya. Selain itu FPDIP juga menyikapi infrastuktur jalan dan irigasi serta masalah pendidikan dan kesehatan.
Fraksi Demokrat, lebih fokus pada pelayanan kesehatan, dimana tempat pelayan kesehatan harus didukung dengan sumber daya manusia yang profesional, peralatan yang mumpuni juga sarana pendukung lainnya, sehingga masyarakat mendapat pelayanan kesehatan sesuai harapannya.
Fraksi PKB, dalam penyusunan RPJMD harus sinergis antara Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Jatim dan Pemerintah Pusat. FPKB juga memberi saran terkait tata kelola lingkungan hidup, sampah harus menjadi perhatian serius.
Fraksi Gerindra, transparansi dan akuntabel, serta melibatkan peran masyarakat dan seluruh stakeholder dalam penyusunan RPJMD sangatlah diperlukan, sehingga dalam pengambilan keputusan program program nantinya bisa tepat dan menjawab permasalahan yang ada, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun.
Fraksi Nasdem, dalam pandangan umumnya lebih menekankan disektor Kesehatan dan Pendidikan, yang masuk dalam kebutuhan dasar dan sangat penting bagi masyarakat. Apalagi Pemerintah saat ini mencanangkan wajib belajar 12 tahun, di Kabupaten Madiun untuk jeniang Sekolah Dasar ( SD ) dan Sekolah Menengah Pertama ( SMP ), harus gratis tidak boleh ada pungutan dengan alasan apapun juga.
Lebih lanjut, dari Fraksi PKS menekankan di pertumbuhan ekonomi, sektor pertanian merupakan salah satu penopang pertumbuhan ekonomi di Indonesia, tentunya dengan produktivitas yang maksimal dan didukung sarana yang memadai, sehingga swasembada pangan bisa tercapai.
Kemudian, Bupati Madiun Hari Wuryanto dalam penyampaian Nota Pertanggung – jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja ( APBD ) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2024, dalam sambutannya menuturkan pentingnya kerjasama dan sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan dan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Penyampaian Nota Keuangan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Madiun Tahun 2024 untuk selanjutnya diproses dan dilakukan pembahasan oleh DPRD sesuai ketentuan yang berlaku”, pungkasnya.
Laporan: Bas
Editor: Budi Santoso



