
Sekretaris Desa Cengal, Ade (Foto: Ed BN Kuningan)
KUNINGAN, BIDIKNASIONAL.com – Warga Desa Cengal, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan, akhirnya mendapat titik terang terkait mandeknya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang membuat sebagian dari mereka belum menerima sertifikat tanah. Pihak panitia menyatakan siap mengembalikan dana yang sudah disetor, selama warga bisa menunjukkan bukti pembayaran resmi.
Sekretaris Desa Cengal, Ade, yang juga menjadi bagian dari panitia PTSL tahun 2021, angkat bicara soal polemik tersebut. Ia menyebut program PTSL telah diterima oleh Desa Cengal pada akhir tahun 2021 dan mulai berjalan pada 2022.
Namun, dalam pelaksanaannya, tidak semua warga mendapatkan sertifikat tanah seperti yang dijanjikan.
“Ada yang sudah jadi, tapi banyak juga yang belum. Ini bukan karena kelalaian kami. Kami pun tidak mendapat informasi jelas dari pihak berwenang soal penyebab pastinya,” kata Ade kepada bidiknasional.com Rabu (25/6/2025).
Menurut Ade, almarhum Ekbang yang saat itu menjabat sebagai Kepala Urusan Ekonomi dan Pembangunan ditunjuk sebagai Ketua Panitia, sementara dirinya hanya berperan sebagai saksi dalam kepanitiaan tersebut
Ia menyebutkan bahwa pihak desa sebenarnya sudah mencoba mengajukan kembali program PTSL pada 2023 dan 2024 demi melayani warga yang belum mendapatkan sertifikat. Namun sayangnya, pengajuan itu tidak membuahkan hasil.
“Kami sudah berusaha agar Desa Cengal kembali masuk dalam program PTSL. Tapi hingga kini, belum juga ada kuota dari pusat. Itu di luar kuasa kami,” ungkapnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, panitia kini membuka diri untuk mengembalikan uang administrasi yang telah disetorkan warga. Syaratnya, warga harus membawa bukti pembayaran resmi, seperti kwitansi.
“Selama ada kwitansi atau bukti pembayaran yang sah, dan datanya cocok dengan catatan kami, uang akan kami kembalikan. Ini bentuk komitmen kami agar masyarakat tidak merasa dirugikan,” tegas Ade.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada unsur penipuan atau penyalahgunaan dana di balik program ini.
“Kami tidak pernah berniat buruk, apalagi menyembunyikan informasi. Sejak awal kami sudah transparan. Masyarakat tahu, dan kami siap jika harus dipertemukan satu per satu,” lanjutnya.
Panitia pun mengimbau warga yang merasa belum terlayani untuk mendatangi pihak desa atau panitia dengan membawa dokumen pendukung.
“Silakan datang. Kami terbuka dan siap memfasilitasi proses pengembalian dana. Jangan termakan isu yang belum tentu benar. Ini bukan penipuan, tapi program yang terganjal teknis,” ujar Ade.
Langkah ini diambil sebagai bentuk itikad baik agar hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat tetap harmonis.
Laporan: Ed
Editor: Budi Santoso


