
KUNINGAN, BIDIKNASIONAL.com – Kepala Desa Cikeusal Mulya, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan, memberikan klarifikasi resmi atas tuduhan tak pantas yang mencuat di media sosial dan mengaitkan dirinya dengan isu asusila di lingkungan Balai Desa. Dalam video yang beredar pada Selasa (24/6/2025), sang Kades dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan fitnah tanpa dasar dan merusak integritas pemerintah desa.
“Itu berita bohong dan tidak berdasar. Saat itu saya berada di kantor desa dalam jam kerja untuk pertemuan resmi bersama pihak BNI terkait program Kopdes,” ujarnya dalam pernyataan terbuka yang disampaikan kembali pada Jumat (27/6/2025).
Ia menekankan bahwa seluruh kegiatan saat itu bersifat administratif, termasuk pengecekan Alat Tulis Kantor (ATK) yang dilakukan bersama bendahara dan Kaur Umum. Beberapa perangkat desa lain, termasuk Kepala Dusun, turut berada di lokasi.
“Tidak ada yang kami tutupi. Semua dilakukan secara terbuka, sesuai prosedur, dan dalam kapasitas tugas masing-masing,” ungkapnya.
Kades mengindikasikan bahwa tuduhan ini berasal dari pihak mantan istri, Sepri Wilyadiana, yang dinilai mencoba membentuk opini publik tanpa bukti valid. Ia menyebut ini sebagai bentuk “playing victim” yang bertujuan menjatuhkan nama baiknya.
“Ini fitnah kejam yang tidak hanya menyerang pribadi saya, tapi juga mencoreng wibawa institusi desa. Masyarakat saya harap tidak mudah terpancing isu yang belum jelas kebenarannya,” katanya.
Laporan: Ed
Editor: Budi Santoso


