JATIMMALANG

Rapat Paripurna Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang Soal Rancangan Perubahan APBD 2025

KAB.MALANG, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah Kabupaten Malang menunjukkan komitmen dalam menciptakan tata kelola anggaran yang akuntabel dan berpihak pada rakyat. Maka DPRD Kabupaten Malang melangsungkan rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati Malang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang dan jawaban atas pandangan fraksi DPRD terkait rancangan perda, perubahan APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Malang menyampaikan apresiasi atas kritik dan saran konstruktif dari seluruh fraksi. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan anggaran berbasis kinerja dan dampak nyata di lapangan.

“Kami sepakat bahwa perubahan APBD harus mencerminkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas sesuai prinsip performance-based budgeting. Ini sejalan dengan amanat PP No. 12 Tahun 2019,” tegasnya.

Bupati Malang saat penyampaian jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (1/7).

Bupati mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah dalam R-APBD 2025 turun menjadi Rp 4,82 triliun, atau menurun 0,68% dari APBD induk. Penurunan terjadi akibat pemotongan DAU dan DAK dari pemerintah pusat, meski sebagian tertutupi oleh naiknya bantuan keuangan provinsi.

Sebaliknya, belanja daerah justru meningkat sebesar Rp 112 miliar, menjadi total Rp 5,13 triliun. Kenaikan ini ditopang oleh SiLPA 2024 dan penyesuaian Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pengembalian dana BKK dan Dana BOSP ke kas pemerintah pusat dan provinsi.

“Sebagian dari BTT juga dialokasikan untuk program strategis seperti pembentukan koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan,” kata Bupati.

Pemkab Malang mencatat realisasi PAD 2024 sebesar Rp926,8 miliar atau 89,16% dari target—naik 10,48% dibanding tahun sebelumnya. Ini menjadi indikator positif bagi kemandirian fiskal daerah. Untuk mendukung optimalisasi PAD, Satpol PP telah melaksanakan 30 kegiatan penegakan Perda selama Januari–Mei 2025, termasuk penertiban reklame, pengawasan perizinan, dan sidang tipiring.

“Upaya ini akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari strategi memperkuat basis pendapatan daerah,” ujar Bupati.

Dari sisi pembiayaan, Pemkab mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp 315 miliar dan pengeluaran Rp 10 miliar, menghasilkan pembiayaan netto Rp305 miliar. Dana ini diarahkan untuk kegiatan yang peruntukannya telah ditentukan seperti DAK, DBHCHT, dan belanja prioritas wajib, termasuk pendidikan dan infrastruktur.

Dalam infrastruktur, Bupati mengungkap bahwa berdasarkan revisi terakhir, panjang jalan kabupaten kini mencapai 1.641,62 km. Pemkab akan terus mendorong pembangunan jalan berkualitas untuk memperlancar akses dan pertumbuhan ekonomi.

Bupati juga membuka peluang pemanfaatan pembiayaan kreatif seperti obligasi daerah dan sukuk daerah, sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2022, guna mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan.

Di akhir sambutan, Bupati Malang menyampaikan bahwa pembahasan teknis R-APBD 2025 akan dilanjutkan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) secara menyeluruh.

“Sinergi ini bukan hanya soal angka, tapi soal keberpihakan. Kita ingin kebijakan anggaran ini menyentuh langsung masyarakat dan menjadi jawaban atas kebutuhan riil warga Kabupaten Malang,” tutup Bupati.

Rapat paripurna tersebut menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah pembangunan daerah yang berbasis kebutuhan rakyat, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

Adapun jawaban tersebut pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang ini dibacakan sebelumnya oleh juru bicara DPRD, Fakih Islam, dari Fraksi Golkar, ”mengenai salah satu fokus yang dibahas dalam rancangan perubahan APBD 2025 ini, terkait penggeseran anggaran antar program, kegiatan dan jenis belanja, semua OPD. DPRD Kabupaten Malang meminta agar eksekutif tetap konsisten dengan tema dan prioritas pembangunan, sebagaimana telah ditetapkan dalam RKPD Kabupaten Malang tahun 2025, beserta target-target pembangunan di dalamnya. Secara khusus, DPRD Kabupaten Malang meminta agar program dan kegiatan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2025 nantinya benar-benar mempertimbangkan dengan cermat, adanya keterbatasan sisa waktu pelaksanaan APBD tahun berjalan”, tandasnya. (ADV)

Laporan: NN

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button