
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Samsul Hidayat (Tenga) memimpin Konferensi Pers terkait dugaan adanya pemanggilan salah satu anggotanya oleh KPK RI, Kamis (11/7/2025)/ Foto: ist
PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan dengan tegas membantah pemberitaan yang menyebut salah seorang anggotanya di panggil KPK RI sebagai saksi dalam pengembangan perkara korupsi dana Hibah APBD Jawa Timur 2019-2022.
Penegasan itu disampaikan langsung Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Samsul Hidayat dalam konferensi PERS, Jumat (11/7/2025).
“Kami keberatan atas pemberitaan sejumlah media nasional beberapa hari belakangan terkait pemanggilan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan oleh KPK RI,” Kata Samsul Hidayat di hadapan wartawan.
Menurut politisi senior PKB tersebut pemberitaan itu tidak akurat lantaran tidak melalui proses verifikasi, dan berpotensi menyesatkan publik.
“Kami sangat menyayangkan berita yang tidak melalui proses verifikasi, konfirmasi. Dan kami tegaskan tidak ada pemanggilan salah satu anggota kami oleh KPK RI,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Pasuruan sangat mendukung pemberantasan korupsi, namun pihaknya meningatkan tetap menuntut media menjunjung tinggi etika jurnalistik. Sebab prinsip dasar dalam menjalankan tugas jurnalistik keberimbangan dan verifikasi harus menjadi standar utama dalam setiap pemberitaan, apalagi menyangkut nama baik lembaga.
Samsul Hidayat juga meminta media seperti Detik.com, Kompas.com, dan Antaranews memberi ruang hak jawab yang proporsional dan layak.
“Kami minta hak jawab kami dimuat secara proporsional, dan kalau perlu, ada koreksi isi berita yang telah beredar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sekretariat DPRD Kab. Pasuruan tela melakukan klarifikasi dengan Deputi KPK Jawa Timur. Dari hasil koordinasi itu, diketahui belum ada informasi resmi mengenai issu pemanggilan saksi dari unsur DPRD Kabupaten Pasuruan.
Sementara Rudi Hartono, anggota DPRD yang namanya diseret dalam pemberitaan turut memberikan klarifikasi tegas. Ia menapik semua tudingan yang menyebut dirinya di panggil KPK maupun terlibat dalam perkara dana hibah.
“Saya sangat menyayangkan berita itu, karena saya tidak tahu-menahu soal dana hibah, apalagi menerima surat panggilan,” kata Rudi Hartono.
Rudi Hartono juga menyoroti salah satu media yang menggunakan foto dirinya tanpa izin, apa lagi digunakan untuk membunuh karakternya.
“Ini mengarah pada pembunuhan karakter saya, bahkan keluarga saya terguncang secara psikologis,” ujarnya dengan nada kecewa.
Sebagai langkah hukum, Rudi Hartono berencana melaporkan persoalan ini ke Dewan PERS dan Aparat Penegak Hukum sebagai efek jera.
“Kami ingin meluruskan bahwa pemberitaan itu tidak benar, dan kami tidak bisa tinggal diam karena nama baik kami dipertarungkan,” tutupnya geram.
Laporan: Toddy Prast H
Editor: Budi Santoso



