
Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita Budi Raemi (Foto: ist)
SUBANG, BIDIKNASIONAL.com – Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita Budi Raemi, secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Jam Belajar pada satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Subang. Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Subang.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah serta Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 58/PK.03/DISDIK tanggal 28 Mei 2025 yang mengatur jam efektif belajar di wilayah Jawa Barat. Selain itu, edaran ini juga mengacu pada program prioritas daerah, yakni “9 Langkah Pembangunan Pendidikan di Kabupaten Subang” dan mendukung implementasi Jam Malam bagi Peserta Didik, sebagai bagian dari visi “Gapura Panca Walagri Jawa Barat Istimewa”.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati menekankan pentingnya optimalisasi pembelajaran sesuai dengan potensi masing-masing peserta didik. Adapun rincian penyesuaian jam belajar adalah sebagai berikut:
Jenjang PAUD
Senin–Kamis: Mulai pukul 07.30 WIB, dengan durasi minimal 120 menit.
Jumat: Mulai pukul 07.30 WIB, dengan durasi minimal 120 menit.
Jenjang SD
Kelas I & II
Senin–Kamis: Mulai pukul 06.30 WIB, minimal 7 jam pelajaran (1 JP = 35 menit).
Jumat: Mulai pukul 06.30 WIB, Kelas I minimal 4 JP, Kelas II minimal 6 JP.
Kelas III–VI
Senin–Kamis: Mulai pukul 06.30 WIB, minimal 8 JP.
Jumat: Mulai pukul 06.30 WIB, minimal 6 JP.
Jenjang SMP
Senin–Kamis: Mulai pukul 06.30 WIB, minimal 9 JP (1 JP = 40 menit).
Jumat: Mulai pukul 06.30 WIB, minimal 6 JP.
Selain pengaturan jam belajar pagi, Bupati Subang juga menginstruksikan agar satuan pendidikan mendorong pemanfaatan malam hari (pukul 18.00–21.00 WIB) untuk kegiatan keagamaan, pembinaan karakter, dan aktivitas positif lainnya bagi peserta didik.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung terciptanya suasana belajar yang lebih produktif, tertib, dan selaras dengan pembangunan karakter generasi muda Kabupaten Subang yang unggul dan berdaya saing.
Laporan: M.tohir
Editor: Budi Santoso


